Indonesia Terbitkan Kartu Diaspora
- Rio Tuasikal
Pemerintah meluncurkan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) sebagai kartu identitas bagi WNI di luar negeri atau WNA yang memiliki hubungan dengan Indonesia. Kartu ini bisa digunakan seperti KTP dalam kegiatan ekonomi. Ikuti laporan tim VOA berikut ini.
Terkait
Episode
-
Maret 08, 2025
Laporan VOA untuk Metro TV: Tarik Ulur Tarif Amerika Serikat
-
Maret 07, 2025
Buka Puasa Antaragama di Gedung Kongres Amerika