Tautan-tautan Akses

Indonesia Tangkap 41 Tersangka Militan sejak Serangan Mei


Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Setyo Wasisto dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, 25 Mei 2017. (Foto:dok)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Setyo Wasisto dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, 25 Mei 2017. (Foto:dok)

Polri menyatakan telah menangkap 41 tersangka militan setelah serangan bom bunuh diri ganda bulan lalu di Jakarta yang menewaskan tiga polisi.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan 14 di antara mereka telah dinyatakan sebagai tersangka terkait serangan 24 Mei yang juga mencederai enam polisi dan lima warga sipil. Lima lainnya dibebaskan karena tidak cukup bukti.

Polisi telah mengidentifikasi kelompok itu sebagai anggota Jemaah Anshorut Daulah, sebuah jejaring kelompok ekstremis Indonesia yang didirikan tahun 2015 dan bersumpah setia kepada pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi.

Indonesia telah terus menerus melancarkan tindakan keras terhadap militan sejak serangan bom Bali 2002 yang menewaskan 202 orang, tetapi ancaman baru muncul dari simpatisan kelompok ISIS. [uh/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG