Korea Utara, Afghanistan dan beberapa negara Afrika Timur termasuk lagi di antara negara-negara yang dipandang menduduki peringkat paling korup, menurut laporan tahunan kelompok pemerintahan yang lebih baik “Tranparency International.”
“Indeks Persepsi Korupsi,” yang dirilis hari Rabu (3/12) memuat susunan peringkat 175 negara.
Somalia termasuk dalam tempat terakhir, yang diikuti segera oleh Sudan dan Sudan Selatan. Berbagi 5 tempat terbawah bersama mereka adalah Korea Utara dan Afghanistan. Negara-negara ini hampir tidak mempunyai undang-undang anti-korupsi, dan kalaupun ada undang-undang itu tidak ditegakkan.
Negara-negara Skandinavia dan Selandia Baru termasuk dalam tempat-tempat teratas dalam penyusunan tahun 2014. Untuk tahun ketiga berturut-turut, Denmark disebut negara”bersih” nomor satu. Negara-negara ini mempunyai undang-undang anti-korupsi dan peraturan transparansi yang ketat, baik dalam pemerintahan maupun dalam perniagaan atau swasta.
Pantai Gading, Mesir, Yordania dan Mali termasuk di antara negara yang mencapai kemajuan yang berarti dalam ranking. Tetapi, China, Turki dan Angola termasuk di antara negara yang mengalami kemunduran ranking.
Di kawasan Asia Pasifik, Taiwan masuk peringkat 35, sementara Korea Selatan nomor 43. Filipina sama-sama duduk dalam peringkat 85 dengan India, Jamaika dan Peru, sementara Indonesia peringkat 107. Vietnam nomor 119 dan Laos peringkat 145.