Tautan-tautan Akses

Indonesia, Malaysia akan Longgarkan Pembatasan COVID bagi Turis Asing


Orang-orang berjalan dengan barang bawaannya di Bandara Soekarno-Hatta untuk kembali ke kampung halamannya, kegiatan yang dikenal masyarakat setempat sebagai "mudik", di tengah wabah COVID-19 di Tangerang, di pinggiran Jakarta, 4 Mei 2021. (Foto: REUTERS /Ajeng Dinar Ulfiana)
Orang-orang berjalan dengan barang bawaannya di Bandara Soekarno-Hatta untuk kembali ke kampung halamannya, kegiatan yang dikenal masyarakat setempat sebagai "mudik", di tengah wabah COVID-19 di Tangerang, di pinggiran Jakarta, 4 Mei 2021. (Foto: REUTERS /Ajeng Dinar Ulfiana)

Indonesia sedang mempertimbangkan untuk menghapus karantina bagi warga asing tertentu yang berkunjung ke Bali mulai pekan depan, kata para pejabat pada Sabtu (5/3). Sementara Malaysia mengumumkan pencabutan pembatasan bagi pengunjung dari Thailand dan Kamboja.

Indonesia dan Malaysia telah memberlakukan prosedur masuk yang cukup ketat guna mengendalikan wabah COVID-19, tapi pembatasan telah berimbas pada sektor pariwisata.

Pengecualian karantina bagi pengunjung yang telah menerima vaksin COVID-19 kini sedang dibahas, tapi kemungkinan akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (7/3), kata juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Jodi Mahardi juga mengatakan berdasarkan peraturan baru itu, pengunjung dari 23 negara, termasuk Australia, AS, Jerman, dan Belanda, akan memenuhi syarat untuk mendapat visa kunjungan saat kedatangan.

Ida Ayu Indah Yustikarini, pejabat dinas pariwisata provinsi Bali, juga mengonfirmasi rencana pengecualian karantina itu kepada Reuters, tapi mengatakan keputusan akhirnya ada di tangan pemerintah pusat.

Malaysia akan mengizinkan warga Kamboja dan Thailand yang sudah divaksin penuh untuk berkunjung tanpa karantina mulai 15 Maret.

Malaysia sejauh ini telah menghapus aturan karantina bagi pengunjung dari Singapura. Sementara Indonesia sejak Oktober telah mengizinkan masuk pengunjung dari beberapa negara tertentu ke Bali dan telah mengurangi periode karantina menjadi tiga hari.

Langkah itu diambil menyusul Filipina, Vietnam dan Thailand, yang telah meniadakan karantina. Sebagai gantinya, ketiga negara itu mengharuskan tes COVID-19 sebelum keberangkatan dan saat kedatangan. [vm/ah]

Recommended

XS
SM
MD
LG