Tautan-tautan Akses

Indonesia Diduga Jadi Sasaran Transaksi Narkotika Online


Polisi Indonesia membakar berbagai produk narkoba sitaan di Jakarta (foto: dok).
Polisi Indonesia membakar berbagai produk narkoba sitaan di Jakarta (foto: dok).

Besarnya jumlah pengguna internet di Indonesia dimanfaatkan pengedar narkoba jaringan internasional untuk memasarkan barang haram mereka.

Kepala Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyanto kepada VOA, Selasa mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara pengguna internet terbesar di dunia dengan jumlah pengguna internet mencapai 40 juta orang.

Hal inilah menurut Sumirat yang dimanfaatkan oleh sindikat pengedar narkotika jaringan internasional sebagai media untuk memasarkan narkotika secara online. Untuk di Indonesia kata Sumirat modus ini memang baru, tetapi untuk di sejumlah negara seperti India dan Tiongkok, modus seperti ini telah lama dilakukan.

Peredaran narkotika via internet mulai muncul pasca kepolisian menangkap sejumlah orang yang memesan paket berisi narkoba via online dari Malaysia. Kasus transaksi narkoba ini merupakan kasus pertama yang terungkap oleh aparat kepolisian.

Sumirat Dwiyanto menjelaskan, "Dia menggunakan itu seperti sekarang yang banyak digunakan di Indonesia kan facebook. Mereka bisa menggunakan media facebook itu untuk melakukan pemesanan, melakukan komunikasi melalui facebook lama-lama saya punya barang ini dan sebagainya. Atau mereka terus terang membuka semacam “apotek”, apotek-apotekan seolah-olah dia menjual obat resmi. Namun barangnya harus dikirim melalui benar-benar barang utuh dalam arti melalui paket kilat, titipan resmi, melalui pos atau kurir dan sebagainya. Jadi yang perlu dipahami internet ini hanya sarana untuk semacam pemesanan saja."

Lebih lanjut Sumirat menyatakan untuk mengantisipasi modus perdagangan narkotika di internet, BNN saat ini telah mengintensifkan kerjasama dengan sejumlah lembaga, seperti Lembaga Sandi Negara, divisi kejahatan internet Polri maupun Kementrian Komunikasi dan Informasi.

Selain itu BNN juga meningkatkan kerjasama penanganan kejahatan trans nasional dengan negara lain.

"Kita bekerjasama dengan unit cyber crime yang ada di kepolisian, kemudian bekerjasama dengan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) untuk melacak darimana saja. Kemudian bekerjasama dengan lembaga sandi negara untuk mengetahu sandi-sandi yang digunakan mereka ini. Artinya mereka ga bakalan pesan narkoba secara terang-terangan, saya pesan ekstasi atau pesan sabu 1 kilo, pasti mereka akan menggunakan sandi. Ini perlu kita pantau," ungkap Sumirat Dwiyanto.

Data Badan Narkotika Nasional menyebutkan uang hasil peredaran narkotika di Indonesia mencapai sekitar 40 hingga 50 trilliun rupiah per tahun. Jaringan narkotika internasional yang telah masuk ke Indonesia diantaranya berasal dari Iran, Malaysia dan Tiongkok.

Sekjen Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), Anshar Suryo Subroto menyatakan jaringan narkotika internasional merupakan kejahatan yang sistematis dan terorganisir. Untuk itu dia meminta aparat penegak hukum dan petugas lainnya terus mencari modus operandi baru untuk mengatasi jaringan narkotika itu.

"Kami minta supaya aparat-aparat seperti bea cukai, imigrasi, kepolisian duduk bersama-sama untuk mencari modus operandi yang terbaru," kata Anshar Suryo.

Angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia setiap tahun terus menunjukkan peningkatan. Tahun 2011 lalu, BNN memperkirakan jumlah pengguna narkotika di Indonesia mencapai 5 juta orang, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 4,02 juta orang. Para pemakai narkotika itu mayoritas berusia antara 20 hingga 34 tahun.

Perdagangan Narkotika Online

INTRO: Saat ini Indonesia diduga telah menjadi sasaran transaksi narkotika online atau via internet. Besarnya jumlah pengguna internet di Indonesia dimanfaatkan pengedar narkoba jaringan internasional untuk memasarkan barang haram mereka.

Fathiyah Wardah reporter VOA melaporkannya dari Jakarta

Kepala Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyanto kepada VOA, Selasa mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara pengguna internet terbesar di dunia dengan jumlah pengguna internet mencapai 40 juta orang.

Hal inilah menurut Sumirat yang dimanfaatkan oleh sindikat pengedar narkotika jaringan internasional sebagai media untuk memasarkan narkotika secara online.

Untuk di Indonesia kata Sumirat modus ini memang baru, tetapi untuk di sejumlah negara seperti India dan Tiongkok, modus seperti ini telah lama dilakukan.

Peredaran narkotika via internet mulai muncul pasca kepolisian menangkap sejumlah orang yang memesan paket berisi narkoba via online dari Malaysia. Kasus transaksi narkoba ini merupakan kasus pertama yang terungkap oleh aparat kepolisian.

Clip Sumirat Dwiyanto: Dia menggunaka itu seperti sekarang yng banyak digunakan di Indonesia kan facebook. Mereka bisa menggunakan media facebook itu untuk melakukan pemesanan, melakukan komunikasi melalui facebook lama-lama saya punya barang ini dan sebagainya. Atau mereka terus terang membuka semacam “apotek” apotek-apotekan seolah-olah dia menjual obat resmi. Namun barangnya harus dikirim melalui benar-benar barang utuh dalam arti melalui paket kilat, titipan resmi, melalui pos atau kurir dan sebagainya. Jadi yang perlu dipahami internet ini hanya sarana untuk semacam pemesanan saja.

Lebih lanjut Sumirat Dwiyanto menyatakan untuk mengantisipasi modus perdagangan narkotika di internet, BNN saat ini telah mengintensifkan kerjasama dengan sejumlah lembaga, seperti Lembaga Sandi Negara, divisi kejahatan internet Polri maupun Kementrian Komunikasi dan Informasi.

Selain itu BNN juga meningkatkan kerjasama penanganan kejahatan trans nasional dengan negara lain.

Clip Sumirat Dwiyanto: Kita bekerjasama dengan unit cyber crime yang ada di kepolisian, kemudian bekerjasama dengan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) untuk melacak darimana saja. Kemudian bekerjasama dengan lembaga sandi negara untuk mengetahu sandi-sandi yang digunakan mereka ini. Artinya mereka ga bakalan pesan narkoba secara terang-terangan, saya pesan ekstasi atau pesan sabu 1 kilo, pasti mereka akan menggunakan sandi. Ini perlu kita pantau.

Data Badan Narkotika Nasional menyebutkan uang hasil peredaran narkotika di Indonesia mencapai sekitar 40 hingga 50 trilliun rupiah per tahun.

Jaringan narkotika internasional yang telah masuk ke Indonesia diantaranya berasal dari Iran, Malaysia dan Tiongkok.

Sekjen Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), Anshar Suryo Subroto menyatakan jaringan narkotika internasional merupakan kejahatan yang sistematis dan terorganisir. Untuk itu dia meminta aparat penegak hukum dan petugas lainnya terus mencari modus operandi baru untuk mengatasi jaringan narkotika itu.

Clip Anshar Suryo Subroto: Kami minta supaya aparat-aparat seperti bea cukai, imigrasi, kepolisian duduk bersama-sama untuk mencari modus operandi yang terbaru.

Angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia setiap tahun terus menunjukkan peningkatan.

Tahun 2011 lalu, BNN memperkirakan jumlah pengguna narkotika di Indonesia mencapai 5 juta orang, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 4,02 juta orang. Para pemakai narkotika itu mayoritas berusia antara 20 hingga 34 tahun.
XS
SM
MD
LG