Tautan-tautan Akses

Indonesia Capai Kesepakatan dengan Apple, Bisa Akhiri Larangan Penjualan iPhone


Sebuah toko menawarkan produk-produk Apple dengan memajang model terbaru yang mereka jual untuk memberikan pengalaman pengguna di Jakarta, Rabu 26 Februari 2025.
Sebuah toko menawarkan produk-produk Apple dengan memajang model terbaru yang mereka jual untuk memberikan pengalaman pengguna di Jakarta, Rabu 26 Februari 2025.

Indonesia mencapai kesepakatan dengan perusahaan Apple agar raksasa teknologi itu berinvestasi di Indonesia, kata menteri perindustrian dan Apple pada hari Rabu. Itu merupakan langkah yang dapat mengakhiri larangan penjualan iPhone-16 di negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Pada Oktober Indonesia melarang pemasaran dan penjualan model tersebut, karena Iphone gagal memenuhi peraturan yang mengharuskan 40 persen ponsel dibuat dari komponen lokal.

Menteri Perindustrian Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan hari Rabu, Nota Kesepahaman (MOU) ditandatangani secara virtual antara pejabat-pejabat di kementeriannya dan Apple, menurut pernyataan kementerian.

“Kementerian Perindustrian menyetujui rencana investasi dan inovasi Apple tahun 2025 hingga 2028,” kata Agus dalam keterangannya.

Apple akan membangun dua fasilitas – satu di Bandung, provinsi Jawa Barat untuk memproduksi aksesori telpon. Fasilitas lainnya dibangun di Batam bernilai $150 juta, guna membantu memproduksi AirTag melalui pemasok lokal, kata pernyataan itu.

Agus juga mengatakan, Apple menyatakan janjinya untuk membangun pusat penelitian dan pengembangan semikonduktor di Indonesia, “yang pertama di Asia”.

MOU itu memungkinkan larangan penjualan iPhone 16 dicabut dengan syarat tertentu.

“Kami bersemangat memperluas investasi di seluruh Indonesia dan tidak sabar untuk mendatangkan seluruh produk inovatif Apple, termasuk keluarga iPhone 16, dengan iPhone 16e baru, kepada para pelanggan kami,” kata Apple Indonesia kepada kantor berita AFP dalam sebuah pernyataan.

Sumber pemerintah memastikan kepada AFP hari Selasa bahwa persyaratan pencabutan larangan itu telah disepakati, tanpa merinci lebih lanjut.

Jakarta menolak proposal investasi sebesar $100 juta dari Apple pada bulan November, karena tidak memiliki “keadilan” yang disyaratkan oleh pemerintah.

Kebuntuan perundingan itu kemudian memaksa Apple menawarkan investasi sebesar $1 miliar untuk membangun pabrik AirTag di Indonesia.

Meskipun ada larangan penjualan, pemerintah mengizinkan iPhone 16 dibawa masuk ke Indonesia, asalkan tidak diperdagangkan.

Indonesia juga melarang penjualan ponsel Google Pixel, karena gagal memenuhi persyaratan dengan suku cadang 40 persen.

CEO Apple Tim Cook berkunjung ke Indonesia tahun lalu, ketika Apple mencari cara untuk berinvestasi di Indonesia dan melakukan diversifikasi rantai pasokan dari China. [ps/jm]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG