Tautan-tautan Akses

Indonesia Cabut Blokir Aplikasi Telegram


ARSIP - Dua pria berpose dengan telepon pintar di depan layar yang memperagakan logo aplikasi Telegram (foto: REUTERS/Dado Ruvic)
ARSIP - Dua pria berpose dengan telepon pintar di depan layar yang memperagakan logo aplikasi Telegram (foto: REUTERS/Dado Ruvic)

Pemerintah Indonesia telah mencabut ancaman untuk melarang aplikasi pesan Telegram yang dienkripsi karena Telegram sedang mengambil langkah untuk menanggulangi konten “negatif” yang mencakup forum bagi para pendukung ISIS, kata menteri Komunikasi dan Informatika hari Selasa.

Sebelum pertemuan di Jakarta dengan salah seorang pendiri Telegram Pavel Durov, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengumumkan bahwa “kami sudah sepakat untuk menjaga supaya Telegram tetap dapat diakses.”

Sebelumnya bulan ini, kementerian itu mengatakan pihaknya sedang bersiap-siap menutup Telegram di Indonesia, dimana Telegram mempunyai jutaan pengguna, kalau Telegram tidak mengembangkan prosedur untuk memblokir konten yang melanggar hukum termasuk kelompok-kelompok diskusi ISIS.

Sebagai langkah sebagian, Kemkominfo meminta perusahaan-perusahaan internet di negara Muslim berpenduduk terbesar di dunia itu agar memblokir akses ke-11 alamat yang menawarkan Telegram versi web. Durov meminta maaf atas kegagalan menanggapi dengan cepat permohonan pemerintah Indonesia untuk memblokir apa yang tampaknya konten terror, dan Durov mengatakan kegagalan itu disebabkan miskomunikasi. [gp]

XS
SM
MD
LG