Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik sebagai tersangka. Jero juga merupakan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Hingga saat ini ada tiga orang menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang terlibat kasus korupsi. Mereka adalah Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malaranggeng, Menteri ESDM Jero Wacik dan juga Menteri Agama Surya Dharma Ali yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketiga menteri ini juga merupakan petinggi partai. Untuk itu Peneliti Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan meminta presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi selektif dalam menempatkan seseorang sebagai menteri.
Menurutnya menteri dari partai politik harus lepas dari jabatan di partai politiknya untuk menghindari adanya konflik kepentingan.
Posisi penting di pemerintahan seperti jabatan menteri tambahnya kerap dijadikan sebagai tempat untuk mengumpulkan logistik terutama bagi partai politik yang kadernya menduduki jabatan menteri.
Ade Irawan mengatakan, "Pertama, penentuan menteri tidak berdasarkan transaksi politik tetapi pemilihannya didasarkan apakah orang-orang yang akan direkrut ini apakah mempunyai kompetensi atau tidak. Yang kedua, harus dilepas jabatan.Jangan sampai partai kadernya jadi menteri terpeleset menerima uang-uang haram dari kementeriannya, jadi untuk menjaga itu."
Hal yang sama juga diungkapkan Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heriyanto. Dia menyatakan ketika seseorang menteri merangkap jabatan di pemerintahan dan partai di khawatirkan mereka akan mencari sumber-sumber daya ekonomi untuk membiayai partai politiknya.
Saat ini lanjut Gun Gun, pelaporan dana partai politik tidak transparan sehingga partai politik atau politisinya menjadi sel-sel aktif dalam tindakan korupsi.
Selain itu tambahnya pelepasan jabatan di partai politik ketika seseorang terpilih menjadi menteri sangat penting dilakukan agar mereka bisa konsentrasi menjalankan tugasnya sebagai menteri.
"Menteri di kabinet itu juga pejabat tinggi dipartai tarolah ketua umum partai, dia perannya ganda sebagai menteri dan juga sekaligus dia harus banyak mengayomi partai nah ini kerap kali pada saat ada momentum yang memungkinkan dia tindakan korupsi, niat dan kesempatannya ada dan ini konflik kepentingannya bisa muncul. Sebenarnya pejabat-pejabat publik seperti menteri itu harus fokus pada jabatannya," ujar Gun Gun.
Sementara itu, politikus Partai Demokrat Ihsan Modjo mengatakan bahwa adanya menteri sekaligus petinggi partai politik yang tersandung kasus korupsi tidak ada kaitannya dengan partai politik.
"Tidak ada yang memaksakan dalam konteks Partai Demokrat itu yang namanya iuran atau sumbangan pengurus/anggota, tetapi istilah memaksakan menurut saya bukan istilah yang akademis," papar Ihsan Modjo.