Jaksa Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) Fatou Bensouda mengatakan hari Kamis (9/6), kegagalan Dewan Keamanan PBB mengambil tindakan untuk menegakkan perintah penangkapan terhadap presiden Sudan karena dituduh melakukan pembantaian telah merusak kredibilitas kedua badan tersebut.
Ia mengatakan kepada Dewan Keamanan, kegagalan itu membuat sejumlah negara semakin berani mengizinkan Presiden Omar al-Bashir melintasi perbatasan internasional tanpa takut akan ditangkap. Bahkan ada negara, katanya, yang merasa bangga tidak mengindahkan wewenang Dewan Keamanan.
Mahkamah mengeluarkan perintah penangkapan atas diri Omar al-Bashir tahun 2009 atas dakwaan melakukan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang karena melakukan kekejaman di Darfur.
Setahun kemudian dakwaan ini ditambah ICC dengan genosida.
Menurut Bensouda, kegagalan Dewan Keamanan untuk menanggapi perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC membuat ada beberapa negara yang berani tidak saja memfasilitasi perjalanan Omar al-Bashir ke dalam wilayah mereka tetapi mengundang dan menjadi tuan rumahnya. [sp]