Hakim Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag mengatakan mantan presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo akan disidang atas tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dewan pra-sidang pengadilan menemukan "alasan-alasan kuat" bahwa Gbagbo bertanggung jawab atas tindakan pembunuhan, pemerkosaan dan kejahatan lain yang dilakukan di Pantai Gading antara bulan Desember 2010 dan April 2011.
Peristiwa itu terjadi setelah Gbagbo dikalahkan dalam pemilihan presiden oleh Alassane Ouattara, tapi ia menolak mundur, dan memicu bentrokan selama berbulan-bulan antara pendukung mereka.
Gbagbo ditahan ICC sejak 2011, beberapa bulan setelah ia digulingkan dengan bantuan pasukan Prancis.
Belum diketahui kapan tepatnya sidang itu akan dimulai.
ICC juga memperkarakan istri Gbagbo, Simone dan seorang staf utamanya, Charles Ble Goude, terkait kekerasan pasca-pemilu itu.
Dewan pra-sidang pengadilan menemukan "alasan-alasan kuat" bahwa Gbagbo bertanggung jawab atas tindakan pembunuhan, pemerkosaan dan kejahatan lain yang dilakukan di Pantai Gading antara bulan Desember 2010 dan April 2011.
Peristiwa itu terjadi setelah Gbagbo dikalahkan dalam pemilihan presiden oleh Alassane Ouattara, tapi ia menolak mundur, dan memicu bentrokan selama berbulan-bulan antara pendukung mereka.
Gbagbo ditahan ICC sejak 2011, beberapa bulan setelah ia digulingkan dengan bantuan pasukan Prancis.
Belum diketahui kapan tepatnya sidang itu akan dimulai.
ICC juga memperkarakan istri Gbagbo, Simone dan seorang staf utamanya, Charles Ble Goude, terkait kekerasan pasca-pemilu itu.