Sebuah organisasi HAM terkemuka memperingatkan bahwa pemerintah Malaysia mengambil sikap makin keras untuk membatasi kebebasan berbicara, di tengah-tengah meningkatnya “iklim ketakutan” dalam debat terbuka, di antaranya dengan memusatkan perhatian pada warga biasa di media sosial.
Laporan yang dilansir hari Kamis oleh Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York itu muncul di tengah-tengah tekanan terhadap Perdana Menteri Malaysia Najib Razak sehubungan tuduhan korupsi yang dikaitkan dengan lembaga dana investasi pemerintah, 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).
Laporan 40 halaman itu menyebutkan pemerintah Malaysia berusaha mengurangi perdebatan mengenai tuduhan-tuduhan tersebut dan membatasi protes-protes yang menyerukan agar Najib mengundurkan diri.
Phil Robertson, deputi direktur HRW wilayah Asia mengatakan, pemerintah sedang menyusun undang-undang lebih lanjut yang dimaksudkan untuk membungkam para pengecam serta intimidasi di tengah-tengah keprihatinan mengenai situasi politik di negara itu.
“Apa yang kami lihat adalah semakin dalamnya budaya ketakutan di Malaysia dan ini meningkat selama dua tahun belakangan, terutama sejak Perdana Menteri Najib ditantang warga dan oposisi politik di Malaysia terkait keterlibatannya dalam skandal keuangan 1MDB,” kata Robertson.
HRW menyatakan pemerintah mendesakkan legislasi untuk “mengkriminalisasi pidato dan pertemuan yang berlangsung damai.”
Penyelidikan terkait tuduhan tersebut sedang berlangsung di Swiss, Singapura dan Amerika Serikat.
Tuduhan itu berkaitan dengan 3,5 miliar dolar lebih yang dialihkan dari 1MDB yang didirikan Najib pada tahun 2009. Najib dan 1MDB membantah telah melakukan pelanggaran.
Para Jaksa Swiss Rabu menyatakan mereka melakukan pemeriksaan kriminal terhadap Falcon Private Bank yang berbasis di Zurich atas tuduhan kegiatan pencucian uang yang terkait dengan 1MDB.
Cabang Falcon Bank di Singapura ditutup oleh regulator perbankan pekan ini. Pihak berwenang menangkap manajer cabang lokal dan mendendanya karena melakukan pelanggaran pencucian uang.
Sejumlah warga Singapura lainnya, mantan pegawai bank swasta itu, juga dikenai dakwaan dalam kasus yang terkait dengan tuduhan terhadap 1MDB.
HRW melaporkan pemerintah berupaya menghukum orang-orang yang mengritik pemerintahan Najib dengan menyatakan berkomentar mengenai skandal 1MDB atau mengeluarkan komentar di media sosial dianggap sebagai “penghinaan terhadap Najib atau keluarga kerajaan Malaysia.”
Organisasi HAM itu menyatakan pemerintah juga menggunakan Undang-Undang Rahasia Negara untuk melindungi laporan mengenai skandal 1MDB dari pengamatan masyarakat.
Robertson mengatakan mengkriminalisasi pidato secara damai adalah bagian dari upaya lebih besar dari pemerintah Malaysia untuk menghukum mereka yang menyatakan ketidakpuasan politik. [uh/lt]