Visa kerja seorang ahli biofisika China yang pernah dipenjara karena mengedit gen bayi, dicabut setelah petugas imigrasi Hong Kong mencurigainya berbohong pada formulir aplikasi untuk skema bakat.
He Jiankui menuai kontroversi serta debat ilmiah dan etis internasional pada 2018 karena menciptakan bayi pertama dengan “gen yang diedit” supaya kebal HIV, virus penyebab AIDS. Ia mengatakan ketika itu pada konferensi internasional di Hong Kong bahwa ia telah memodifikasi dua embrio sebelum menempatkannya di dalam rahim ibu mereka.
Ilmuwan itu mengatakan bahwa ia menggunakan teknologi yang dikenal sebagai CRISPR-Cas9 untuk mengubah gen embrio perempuan kembar sebelum lahir. Ia menambahkan bahwa ia telah menarget gen yang dikenal sebagai CCR5 dan mengeditnya dengan cara yang ia yakini akan melindungi bayi-bayi itu dari HIV. Belakangan diketahui bahwa bayi ketiga yang gennya diedit telah lahir.
Dosen di Southern University of Science and Technology yang dipecat karenanya, kemudian dituduh memalsukan dokumen persetujuan dari dewan etika. Ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh pengadilan China pada akhir 2019 karena secara ilegal mengedit gen embrio manusia untuk reproduksi. Ia dibebaskan pada April 2022.
Ilmuwan itu mengunggah di platform media sosial WeChat pada Sabtu bahwa ia telah diberi visa pada 11 Februari berdasar skema bakat. Skema itu untuk menarik orang-orang dari seluruh dunia yang kaya pengalaman kerja dan kualifikasi akademik yang baik untuk menjajaki peluang di Hong Kong.
Ia mengatakan bahwa ia akan melakukan penelitian penyuntingan gen menggunakan kecerdasan buatan dan bahwa ia “optimistis akan (masa depan) Hong Kong,” lapor surat kabar South China Morning Post. Unggahan aslinya tidak bisa ditemukan. [ka/jm]
Forum