Pengadilan Mesir menghukum seorang pria ultrakonservatif, sekutu mantan presiden Mohammed Morsi, satu tahun penjara karena menghina pengadilan selama persidangan.
Putusan Sabtu (12/4) itu adalah hukuman satu tahun yang kedua bagi Hazem Salah Abu Ismail atas dakwaan yang sama. Hakim Mohammed Sherine Fahmy menjatuhkan hukuman pertama Januari lalu karena menghina pengadilan.
Abu-Ismail, mantan kandidat presiden, diadili karena diduga menyembunyikan fakta bahwa ibunya adalah warga negara Amerika supaya memenuhi syarat untuk pemilihan presiden 2012. Undang-Undang melarang siapa saja yang orangtuanya warga negara asing mencalonkan diri.
Pada Sabtu, Abu-Ismail mengejek persidangan dengan mengatakan pengacara yang ditunjuk pengadilan bias. Fahmy mengusirnya dari pengadilan sebelum putusan itu. Putusan atas dakwaan utama akan diumumkan 16 April.
Putusan Sabtu (12/4) itu adalah hukuman satu tahun yang kedua bagi Hazem Salah Abu Ismail atas dakwaan yang sama. Hakim Mohammed Sherine Fahmy menjatuhkan hukuman pertama Januari lalu karena menghina pengadilan.
Abu-Ismail, mantan kandidat presiden, diadili karena diduga menyembunyikan fakta bahwa ibunya adalah warga negara Amerika supaya memenuhi syarat untuk pemilihan presiden 2012. Undang-Undang melarang siapa saja yang orangtuanya warga negara asing mencalonkan diri.
Pada Sabtu, Abu-Ismail mengejek persidangan dengan mengatakan pengacara yang ditunjuk pengadilan bias. Fahmy mengusirnya dari pengadilan sebelum putusan itu. Putusan atas dakwaan utama akan diumumkan 16 April.