Diawali dengan kegiatan bersih-bersih pantai Kenjeran oleh ribuan pelajar dan masyarakat, Hari Peduli Sampah Nasional ini menjadi momentum bagi Kota Surabaya dalam mewujudkan usahanya menjadi kota bebas sampah pada 2020.
Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2017 dipusatkan di Kota Surabaya, tepatnya di kawasan pantai Kenjeran, Kecamatan Bulak. Peringatan ini dilangsungkan sekaligus untuk mengenang peristiwa longsor yang terjadi 21 Februari 2005, di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Leuwigajah, Jawa Barat.
Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, bencana yang menewaskan 157 orang pekerja dan pemulung di TPA itu harus menjadi pelajaran berharga mengenai pengelolaan sampah yang baik dan sesuai aturan.
“Jadi hari ini adalah hari mengenang musibah sebenarnya, kemudian tentu setiap hari mempunyai maknya agar jangan terulang, jangan terulang kecerobohan, jangan terulang pengelolaannya yang tidak sesuai dengan aturan-aturan yang ada, sehingga menimbulkan musibah kemanusiaan,” kata Jusuf Kalla, Wakil Presiden Republik Indonesia.
Surabaya menjadi tempat penyelenggaraan Hari Peduli Sampah Nasional 2017, karena Surabaya merupakan kota terbaik menurut penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam hal pengelolaan sampah mulai di tingkat masyarakat hingga tempat pembuangan akhir sampah.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan, penanganan sampah dengan mengolahnya mulai dari rumah sendiri, menjadi cara efektif mengatasi persoalan sampah yang selalu ada seiring pertumbuhan jumlah manusia. Menurutnya,peran serta masyarakat merupakan kunci keberhasilan pengelolaan sampah.
“Pengelolaan sampah pada titik-titik sumbernya menjadi sangat penting untuk mengurangi beban pengelolaan pada bagian hilir. Pengelolaan sampah melalui perubahan perilaku menjadi penting, tidak hanya sekedar menggantungkan upaya kepada petugas kebersihan dan pemulung. Masyarakat perlu mengambil tanggungjawab menjaga kebersihan mulai dari diri sendiri, mulai dari rumah sendiri, dan mulai saat ini,” kata Siti Nurbaya Bakar.
Kota Surabaya setiap hari menghasilkan sekitar 1.500 ton sampah, yang sebagian besar dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah. Upaya pengurangan volume sampah terus dilakukan melalui program gerakan mengolah sampah mandiri.
Mulai dari lingkungan rumah tangga dan kampung, sampah diolah menjadi sesuatu yang bernilai, seperti pupuk kompos, kerajinan tangan, hingga menghasilkan uang dari sampah.
Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, gerakan mengolah sampah mandiri sudah lama dijalankan di Surabaya. Usaha yangmelibatkan ibu rumah tangga dan kader lingkungan ini telah berhasil; mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.
“Kami sudah melakukan program pengurangan sampah mulai dari sumber rumah tangga, kampung, hotel, kampus, sekolah, dan pasar, dengan gerakan mengolah sampah mandiri 3 R, reduce, reuse, dan recycle. Dan selama beberapa tahun ini kami sudah bisa menurunkan sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, per tahunnya kurang lebih sepuluh sampai dua puluh persen sampah yang masuk ke TPA,” kata Tri Rismaharini.
Pemanfaatan sampah secara optimal bahkan dilakukan Pemerintah Kota Surabaya, hingga mampu menghasilkan listrik. Risma bahkan menargetkan peningkatan produksi energi listrik dari sampah yang dijual ke Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Saat ini tempat pembuangan akhir sampah Kota Surabaya sudah bisa diubah menjadi energi listrik. Setiap harinya kami berhasil menjual energi listrik ke PLN, kurang lebih dua megawatt, dan kemudian akan kita lanjutkan terus hingga awal tahun 2019 menjadi 11 megawatt per hari yang akan kita jual ke PT. PLN,” kata Tri Rismaharini.
Jusuf Kalla mendorong masyarakat semakin sadar terhadap pentingnya menjadikan sampah sebagai kawan, yang dapat mendatangkan keuntungan bagi masyarakat yang mau mengelolanya dengan baik. Ia mengatakan, banyak peraturan perundangan terkait sampah tidak akan berguna bila masyarakat tidak tergerak untuk mengubah perilakunya mengenai sampah.
“Kalau sekiranya bangsa ini bisa maju dengan aturan, maka Indonesia negara yang paling baik di dunia ini. Soal sampah saja ada Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, ada PP (peraturan pemerintah) tentang sampah rumah tangga, ada Instruksi Presiden tentang sampah, ada Peraturan Menteri tentang sampah, tapi dari belakang itu semua yang bisa melakukan ialah tindakan dan perilaku. Ialah bagaimana mengubah perilaku dan cara kita mengatasi masalah sampah ini,” kata Wapres RI Jusuf Kalla. [pr/ab]