Hakim yang menangani kasus dokumen rahasia Donald Trump di Florida pada Selasa (28/5) menolak permintaan jaksa untuk melarang mantan presiden tersebut membuat pernyataan publik yang dapat membahayakan aparat penegak hukum yang terlibat penuntutan.
Jaksa telah mengatakan kepada Hakim Distrik AS Aileen Cannon bahwa pembatasan itu perlu guna melindungi penegak hukum dari kemungkinan ancaman dan pelecehan setelah calon presiden dari Partai Republik tersebut mengklaim tanpa dasar bahwa pemerintahan Biden ingin membunuhnya sewaktu dilakukan penggeledahan di resor miliknya, Mar-a-Lago, di Palm Beach, Florida, hampir dua tahun lalu.
Cannon menegur jaksa dalam putusan yang menolak permintaan mereka. Ia mengatakan bahwa mereka tidak memberi waktu yang cukup kepada pengacara untuk membahas masalah itu sebelum diajukan pada Jumat malam.
Hakim memperingatkan bahwa ia akan menjatuhkan sanksi kalau jaksa kembali tidak mematuhi persyaratan pengadilan. Dia menolak permintaan tersebut tanpa prasangka. Artinya, jaksa dapat mengajukan permintaan itu lagi.
Juru bicara tim penasihat khusus Jack Smith, Selasa, menolak berkomentar.
Keputusan itu diambil ketika pengacara Trump menyampaikan argumen penutup dalam persidangan kasus lain terhadap Trump di New York, pembayaran uang tutup mulut kepada aktris film porno dalam kampanye presiden tahun 2016. [ka/lt]
Forum