Tautan-tautan Akses

Hakim Dengarkan Argumen Aktivis Michigan yang Ingin Trump Tak Muncul di Surat Suara


Sekretaris negara bagian Michigan, Jocelyn Benson
Sekretaris negara bagian Michigan, Jocelyn Benson

Seorang hakim di Michigan, AS, pada hari Kamis (9/11), menyimak argumen soal apakah Sekretaris negara bagian Michigan Jocelyn Benson berwenang untuk tidak mencantumkan nama Donald Trump di surat suara pemilihan presiden di negara bagian itu.

Sejumlah aktivis mengajukan tuntutan terhadap Benson di Pengadilan Klaim Michigan untuk memaksanya agar tidak mencantumkan nama Trump di surat suara dan menimbang apakah Trump memenuhi persyaratan konstitusional untuk kembali menjadi presiden.

Sementara itu, pengacara sang mantan presiden menuntut agar nama Trump diperbolehkan muncul di surat suara pemilihan presiden pendahuluan Partai Republik 2024.

Persidangan itu digelar Kamis pagi di Grand Rapids di hadapan Hakim James Robert Redford.

Hakim mengatakan bahwa “apa pun yang terjadi dalam kasus-kasus ini… akan terjadi relatif cepat.”

Namun ia menambahkan, “Ini tidak akan dilakukan siang ini,” tambah Redford.

Sejumlah aktivis dalam dua gugatan terpisah merujuk pada Amandemen ke-14 Konstitusi AS yang melarang seseorang mencalonkan diri untuk jabatan federal jika mereka terlibat dalam pemberontakan melawan AS atau memberikan bantuan atau penghiburan kepada mereka yang melakukannya.

Kelompok-kelompok liberal juga sudah mengajukan gugatan di Colorado dan Minnesota untuk melarang Trump muncul di surat suara, menggambarkannya sebagai penghasut serangan ke gedung Kongres AS pada 6 Januari 2021, untuk menghentikan proses pengesahan kemenangan Joe Biden dalam pilpres AS 2020 oleh Kongres.

Kelompok-kelompok itu menggunakan larangan konstitusional yang jarang digunakan, yang melarang orang-orang yang diambil sumpahnya untuk

menjunjung Konstitusi, namun kemudian “terlibat dalam pemberontakan” terhadapnya, untuk menduduki jabatan publik.

Namun Mahkamah Agung Minnesota pada hari Rabu menolak gugatan tersebut dengan alasan ketentuan tadi. Keputusan pengadilan itu mengatakan bahwa keputusan itu hanya berlaku bagi pemilihan pendahuluan negara bagian.

Trump dinilai sebagai kandidat paling unggul untuk meraih nominasi calon presiden Partai Republik tahun 2024.

Sementara itu, Benson sendiri sudah mengatakan dalam dokumen pengadilan bahwa aturan perundang-undangan di Michigan tidak memberinya wewenang untuk menentukan apakah seorang kandidat capres bisa didiskualifikasi dari surat suara pemilu negara bagian di bawah Amandemen ke-14 Konstitusi AS maupun untuk memberikan penilaian terkait kualifikasi konstitusional kandidat untuk menjabat sebagai presiden.

Meski demikian, ia mengatakan dirinya akan mematuhi perintah pengadilan. [rd/em]

Survei Sejak Perang Israel-Hamas: Trump Ungguli Biden untuk Pemilu 2024
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:39 0:00

Forum

XS
SM
MD
LG