Tautan-tautan Akses

Hakim Batalkan Vonis Ganti Rugi $417 Juta Johnson & Johnson


Botol bedak bayi Johnson & Johnson di sebuah apotek di New York, 15 Oktober 2015.
Botol bedak bayi Johnson & Johnson di sebuah apotek di New York, 15 Oktober 2015.

Hakim pengadilan di California membatalkan vonis yang mewajibkan Johnson & Johnson membayar ganti rugi senilai 417 juta dolar kepada seorang perempuan yang mengklaim terkena kanker ovarium setelah menggunakan bedak bayi buatan perusahaan ini, kantor berita Reuters dan Associated Press melaporkan Jumat (21/10).

Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles County, Maren Nelson, membatalkan vonis dewan juri dan mengabulkan permintaan perusahaan untuk diadakan persidangan baru. Johnson & Johnson beralasan ada kesalahan-kesalahan dan kesalahan pihak juri pada persidangan dua bulan lalu yang berujung dengan vonis ganti rugi.

Nelson juga memutuskan bahwa tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa Johnson & Johnson melakukan tindakan dengan motivasi kebencian dan ganti rugi yang harus dibayarkan dinilai berlebihan.

Pada Agustus, panel juri mengabulkan tuntutan ganti rugi senilai 417 juta dolar yang diajukan warga California, Eva Echeverria, terhadap Johnson & Johnson. Jumlah ganti rugi ini adalah yang terbesar yang harus dihadapi Johnson & Johnson untuk gugatan serupa.

“Kami akan tetap berjuang atas nama seluruh perempuan yang telah terkena dampak produk ini,” kata Mark Robinson Jr, pengacara Eva Echeverria, dalam pernyataannya, seperti dikutip Reuters. Pihaknya akan tetap mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut, walaupun Eva Echeverria telah meninggal.

Johnson & Johnson mengatakan pihaknya puas dengan keputusan pengadilan.

“Kanker ovarium adalah penyakit mematikan. Namun penyakit ini tidak disebabkan oleh talek berkualitas kosmetik seperti yang digunakan pada Johnson’s Baby Power selama puluhan tahun. Secara ilmu pengetahuan sudah jelas dan kami akan terus mempertahankan keamanan Johnson’s Baby Powder sambil kami bersiap untuk persidangan-persidangan tambahan di Amerika,” kata Juru Bicara Johnson & Johnson, Carol Goodrich, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip the Associated Press. [fw/au]

XS
SM
MD
LG