Seorang hakim federal pada Senin (24/2) menolak permintaan kantor berita Associated Press (AP) untuk memulihkan akses penuh bagi para wartawan kantor berita tersebut setelah pemerintahan Presiden Donald Trump melarang mereka untuk terus menyebut nama Teluk Meksiko dalam liputannya.
Hakim Distrik AS Trevor McFadden, yang ditunjuk oleh Trump, menolak untuk segera mengabulkan permintaan kantor berita AP untuk memperoleh putusan sementara yang memulihkan aksesnya ke Ruang Oval dan Air Force One dalam sebuah sidang di pengadilan federal Washington.
Kantor berita AP menggugat tiga pembantu senior Trump pada hari Jumat (21/2), dengan alasan bahwa keputusan untuk melarang wartawannya dari lokasi-lokasi tersebut melanggar perlindungan Amandemen Pertama Konstitusi AS dari pembatasan atau larangan atas kebebasan berbicara yang dilakukan pemerintah dengan mencoba mendikte bahasa yang mereka gunakan dalam melaporkan berita.
Para pengacara untuk pemerintahan Trump dalam pengajuan pengadilan sebelum sidang berargumen bahwa AP tidak memiliki hak konstitusional untuk apa yang disebutnya “akses khusus media pada presiden.”
Direktur Komunikasi Gedung Putih Steven Cheung dalam pernyataan sebelumnya menyebut gugatan AP sebagai “aksi humas yang terang-terangan.” Dalam sebuah penampilan minggu lalu di Konferensi Aksi Politik Konservatif, juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt juga mengatakan, “Kami merasa kami berada di posisi yang benar dalam posisi ini.”
Leavitt adalah salah satu dari tiga pejabat Gedung Putih yang disebut sebagai tergugat dalam gugatan tersebut. Dua lainnya, Kepala Staf Susan Wiles dan Wakil Kepala Staf Taylor Budowich, belum menanggapi permintaan komentar.
Trump menandatangani instruksi bulan lalu yang mengarahkan Departemen Dalam Negeri AS untuk mengubah nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika.
Kantor berita AP pada Januari mengatakan bahwa mereka akan terus menggunakan nama teluk yang sudah lama digunakan dalam berita-beritanya dan juga mengakui upaya Trump untuk mengubahnya.
Gedung Putih menanggapi hal tersebut dengan melarang wartawan kantor berita AP. Larangan ini mencegah wartawan AP untuk melihat dan mendengar Trump dan pejabat tinggi Gedung Putih lainnya ketika mereka mengambil tindakan yang layak diberitakan atau menanggapi peristiwa berita secara langsung.
Asosiasi Koresponden Gedung Putih dalam sebuah pernyataan hukum mengatakan mendukung AP dalam kasus ini bahwa larangan tersebut “akan menghambat dan mendistorsi liputan berita tentang presiden sehingga merugikan publik.” Kantor berita Reuters mengeluarkan pernyataan yang mendukung kantor berita AP. [my/ka]
Forum