Tautan-tautan Akses

Hakim AS Izinkan Arizona Lakukan Pemeriksaan Status Imigrasi


Para pendukung peraturan imigrasi di negara bagian Arizona melakukan unjuk rasa di depan Mahkamah Agung AS di Washington DC (foto: dok).
Para pendukung peraturan imigrasi di negara bagian Arizona melakukan unjuk rasa di depan Mahkamah Agung AS di Washington DC (foto: dok).

Keputusan hakim itu mengharuskan pihak berwenang menanyai para imigran atau orang-orang yang dicurigai berada di negara bagian Arizona secara gelap.

Hakim federal Amerika telah meratakan jalan bagi negara bagian perbatasan Arizona untuk mulai menegakkan bagian undang-undang negara-bagian itu yang dipertentangkan yang mengharuskan polisi memeriksa status imigrasi orang yang dihentikan dalam penyelidikan kejahatan lain.

Keputusan hakim itu mengharuskan pihak berwenang menanyai orang-orang yang dicurigai berada di Amerika secara gelap.

Keharusan tersebut adalah bagian rancangan undang-undang imigrasi yang dipertentangkan dalam pertarungan hukum selama dua tahun yang berakhir bulan Juni, di mana Mahkamah Agung Amerika mendukung pasal utama itu. Beberapa bagian lainnya undang-undang itu ditolak.

Koalisi pengacara hak-hak sipil dan para pembela imigrasi memohon hakim federal bulan Juni untuk menghambat keharusan menanyai status imigrasi, dengan alasan bahwa itu akan mendorong polisi menghentikan orang hanya karena tampangnya seperti keturunan Amerika Latin dan penahanan yang lama kalau ditegakkan. Pengadilan menolak permohonan itu kemarin.

Sebelum pengadilan mengeluarkan keputusan terbaru ini, para pengacara hukum Gubernur Arizona Jan Brewer mendesak pengadilan agar mengizinkan keharusan itu – yang disebut klausul “tunjukkan surat-surat anda” – mulai berlaku. Mereka mengemukakan argumentasi bahwa para penentangnya hanyalah berspekulasi mengenai potensi polisi bertindak hanya berdasarkan ras tersangka, yang telah dinyatakan Mahkamah Agung Amerika melanggar undang-undang dasar tahun 1995.
XS
SM
MD
LG