Mahkamah Agung Amerika Serikat telah memutuskan bahwa pemerintah federal tidak boleh membatasi definisi perkawinan hanya bagi pasangan lawan jenis saja, sebuah kemenangan besar bagi gerakan hak asasi kelompok gay.
Gay di AS Rayakan Keputusan MA

10
Lisa Dazols (kanan) dan Jenny Chang merayakan pernikahan mereka menyusul keputusan Mahkamah Agung AS yang menghapus larangan terhadap pernikahan sesama jenis dalam undang-undang federal.