Tautan-tautan Akses

Front Pembela Islam, Tolak Ahok Jadi Gubernur DKI Jakarta


Front Pembela Islam melakukan aksi unjuk rasa menolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, Rabu, 24 September 2014 (Foto: VOA/Andylala)
Front Pembela Islam melakukan aksi unjuk rasa menolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, Rabu, 24 September 2014 (Foto: VOA/Andylala)

Menanggapi aksi penolakan dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) menanggapi dengan santai dan mengaku sudah biasa selalu dikaitkan dengan isu SARA.

Sekitar 200 an orang anggota Front Pembela Islam melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, menolak Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang terpilih sebagai Presiden hasil pemilu 2014, Rabu (24/9). Salah seorang orator bernama Sulaiman menegaskan, DKI Jakarta tidak layak dipimpin oleh orang non muslim alias kafir.

"DKI Jakarta identik dengan kota santri. Kota ulama. Kotanya parawaliyullah. Haram… orang kafir memimpin kota Jakarta..takbirr… Ahok Basuki Tjahaya Purnama, kita tolak beliau menjadi Gubernur DKI Jakarta karena dia tidak punya etika moral," kata Sulaiman.

Selain itu, para pendemo ini juga menyebut, ucapan Ahok kerap kasar dan dinilai melecehkan anggota DPRD.

Menanggapi aksi penolakan dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok menanggapi dengan santai dan mengaku sudah biasa selalu dikaitkan dengan isu SARA. Menurut mantan Bupati Belitung itu, rakyat Jakarta saat ini sudah lebih cerdas dan tidak terpengaruh dengan hal itu. Ahok juga menegaskan, konstitusi sudah mengatur mekanisme.

"Hak-nya FPI lah mau unjuk rasa. Bagus dong .. gak dilantik juga ga pa pa... Tapi yang perlu diingat, begitu pak Gubernur (Joko Widodo) dilantik menjadi Presiden, ya kita langsung otomatis jadi Gubernur. Gue dah kenyang kok dengan (di)isuin SARA. Itu 'kan kelompok kecil di Republik ini, yang ga bisa terima kenyataan hidup," kata Ahok Basuki Tjahaya Purnama.

"Ideologi rakyat sekarang (u)dah 'gak ada tuh gunanya ngomongin SARA. Makin lu omong SARA makin mempermalukan sendiri kan. Yang penting sekarang kan kesejahteraan. Saya sudah ngalami kok di Belitung Timur, 93 persen muslim disana waktu itu pilih saya jadi bupati kok," tambahnya.

Terkait ancaman dari FPI yang akan menurunkan massa yang lebih besar saat pelantikan dirinya sebagai Gubernur, Ahok menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

"Kan ada aparat keamanan. Jabatan disini, ini kantor kita dan ini lambang negara. Aparat keamanan tentu akan mengamankan lambang negara. Termasuk jabatan Gubernur Wakil Gubernur kan lambang negara. Nah pihak keamanan akan bertindak jika ada yang coba-coba rusuh," jelas Ahok.

Ahok juga mencium ada motif politik yang menggerakkan aksi penolakan dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Orang organisasi 'gak resmi kok. Belum terdaftar, 'gimana mau ditemuin? Bisa aja (Ada kepentingan politik) dalam demo ini. Polisi bisa cek lewat intelnya, siapa yang biayain (demo ini). Saya tau lah itu," imbuhnya.

Unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI)menolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, di depan depan gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 24 September 2014 (Foto:VOA/Andylala)
Unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI)menolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, di depan depan gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 24 September 2014 (Foto:VOA/Andylala)

Pengamat hukum tata negara Refly Harun kepada VOA mengatakan, DPRD DKI Jakarta tidak mempunyai kewenangan untuk membatalkan atau menolak Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo. Hal itu menurut Refly, sudah otomatis diatur dalam Undang-Undang No 34 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

"Jika Gubernur berhalangan maka ia digantikan oleh Wakil Gubernur, sampai masa jabatannya selesai. DPRD dalam hal ini tidak punya kewenangan untuk menolak. Bahkan menyatakan menerima pun tidak bisa, karena itu bukan kewenangan DPRD," jelas Refly Harun.

"Kewenangan DPRD adalah memilih salah satu dari 2 calon yang diajukan untuk menjadi Wakil Gubernur. Ini tidak bisa diganggu gugat lagi. Walaupun ibaratnya seluruh anggota DPRD menolak, ya tidak bisa karena ini bukan kewenangan mereka. Karena ini adalah mekanisme yang diatur dalam UU 34/2004. Jadi otomatis," imbuhnya.

Unjuk rasa dari Front Pembela Islam ini dijaga ketat oleh sekitar 200 anggota polisi. Para perwakilan pengunjuk rasa sempat berdialog dengan anggota DPRD dan meminta DPRD menolak Ahok disahkan jadi gubernur.

Recommended

XS
SM
MD
LG