Tautan-tautan Akses

Formasi Tim Juri Untuk Sidang Kasus George Floyd Akhirnya Terbentuk


Mantan petugas polisi Minneapolis (dari kiri ke kanan) J. Alexander Kueng, Thomas Lane dan Tou Thao terlihat dalam foto yang dirilis oleh kantor polid daerah Hennepin County pada 3 Juni 2020. (Foto: Hennepin County Sheriff's Office via AP, File)
Mantan petugas polisi Minneapolis (dari kiri ke kanan) J. Alexander Kueng, Thomas Lane dan Tou Thao terlihat dalam foto yang dirilis oleh kantor polid daerah Hennepin County pada 3 Juni 2020. (Foto: Hennepin County Sheriff's Office via AP, File)

Tim juri telah dipilih dalam persidangan federal terhadap tiga petugas polisi Minneapolis yang didakwa atas pembunuhan George Floyd.

Delapan belas juri terpilih telah ditanyai hakim pada Kamis (20/1). Dua belas orang dipilih untuk bertugas dalam sidang, sementara enam lainnya menjadi alternatif.

J. Kueng, Thomas Lane dan Tou Thao secara umum dituduh telah merampas hak-hak sipil Floyd saat bertindak dalam kapasitas sebagai pejabat pemerintah ketika rekan mereka – Derek Chauvin – menggunakan lututnya untuk menekan tengkuk laki-laki kulit hitam itu di jalan.

Secara terpisah mereka didakwa di pengadilan negara bagian karena membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan dan perbuatan yang mengakibatkan kematian – dengan disengaja atau tidak – yang terekam sejumlah kamera telepon dan memicu demonstrasi luas di seluruh dunia, termasuk aksi kekerasan dan kajian ulang atas isu rasisme, serta tindakan yang dilakukan aparat kepolisian.

Hakim distrik Paul Magnuson berulangkali menekankan kepada juri bahwa hukuman terhadap Derek Chauvin atas tuduhan pembunuhan Floyd di pengadilan negara bagian, dan pengakuan bersalah atas pelanggaran hak-hak sipil Floyd di pengadilan federal; seharusnya tidak mempengaruhi proses persidangan.

Sidang pembukaan dijadwalkan pada Senin (24/1) mendatang. [em/rs]

XS
SM
MD
LG