Pemerintah Filipina telah menempatkan mantan Presiden Gloria Arroyo dalam daftar cekal yang melarangnya bepergian ke luar negeri selagi ia diselidiki atas tuduhan korupsi.
Menteri Kehakiman Leila de Lima telah memerintahkan departemen imigrasi menempatkan Arroyo dalam daftar cekal selama 60 hari. Orang-orang yang dimasukkan dalam daftar itu dilarang bepergian ke luar negeri tanpa ijin.
Minggu lalu, suaminya, Jose Miguel Arroyo, dimasukkan dalam daftar serupa setelah namanya disebut dalam skandal yang melibatkan penjualan helikopter kepada polisi Filipina.
Arroyo yang kini menjadi anggota Kongres, sedang diselidiki atas tiga tuduhan terpisah karena menyalah gunakan dana pemerintah ketika ia menduduki jabatan Presiden.
Ia juga diselidiki atas tuduhan ia merekayasa penghitungan suara pada pemilu presiden tahun 2004.
Arroyo tetap menyangkal melakukan kegiatan melanggar hukum semasa ia menjabat menjadi presiden dari tahun 2001-2010.