Facebook mengatakan pada hari Jumat (4/6) bahwa mereka akan menangguhkan akun Donald Trump setidaknya selama dua tahun, mempertahankan larangan terhadap mantan presiden AS itu yang diberlakukan setelah memutuskan bahwa Trump telah menghasut pemberontakan mematikan 6 Januari di gedung kongres Amerika, Capitol.
“Pada akhir periode itu, kami akan minta para ahli untuk menilai apakah risiko terhadap keselamatan publik telah surut,” tulis Wakil Presiden Facebook Nick Clegg dalam sebuah postingan blog Jumat (4/6).
Dewan pengawas independen raksasa media sosial itu mempertahankan pemblokirannya terhadap Trump, yang diberlakukan setelah kerusuhan karena perusahaan itu mengatakan postingannya menghasut kekerasan pada 6 Januari di Capitol.
Larangan itu berakhir pada 7 Januari 2023, dua tahun setelah Facebook pertama kali memblokir mantan presiden tersebut.
Keputusan Facebook itu akan mengurangi kemampuan Trump untuk mempengaruhi pemilihan kongres paruh waktu pada November 2022, tetapi akunnya dapat dipulihkan jauh sebelum pemilih Amerika pergi ke tempat pemungutan suara pada 2024 jika Trump memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai presiden lagi tahun itu.
Menanggapi keputusan Facebook, Trump mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa itu adalah “penghinaan terhadap 75 juta orang yang memecahkan rekor, ditambah banyak lainnya, yang memilih kami dalam Pemilihan Presiden yang Dicurangi tahun 2020. Mereka seharusnya tidak dibiarkan lolos dari penyensoran dan pembungkaman ini dan pada akhirnya, kita akan menang.” [lt/pp]