Tautan-tautan Akses

FAA Usul PBB Pertimbangkan Larangan Bawa Laptop ke Kabin Pesawat


Seorang penumpang menggunakan laptopnya dalam penerbangan ke Atlanta dari Boston, 1 Juli 2017. (Foto: dok).
Seorang penumpang menggunakan laptopnya dalam penerbangan ke Atlanta dari Boston, 1 Juli 2017. (Foto: dok).

US Federal Aviation Administration FAA (Jawatan Penerbangan Sipil Amerika) mengusulkan kepada PBB agar melarang penumpang pesawat membawa komputer laptop dalam barang bawaan atau kabin sebab berbahaya bisa menimbulkan kebakaran. Usul itu akan dipertimbangkan oleh International Civil Aviation yang bernaung di bawah PBB dalam sidang bulan ini nanti.

FAA mengatakan, laptop yang menggunakan baterai lithium dan diletakkan terlalu dekat dengan kaleng aerosol, dapat menimbulkan api di tempat barang diletakkan, dan api bisa mencapai tingkat yang tidak dapat dikuasai sebelum diketahui.

Risiko baterai lithium bisa menimbulkan api sudah diketahui. Bahkan tahun 2015 perusahaan penerbangan Amerika melarang penumpang membawa "Hoverboards" karena khawatir dapat menimbulkan api karena dikaitkan dengan baterai lithium.

Sedang laptop, menurut pakar lebih baik dibawa ke kabin di mana kalau ada api akan cepat diketahui.

Sidang Civil Aviation Organization bisa menyetujui usul FAA itu namun masih tetap tergantung pada pemerintah di tiap negara umtuk mengeluarkan peraturan mengenai itu dan memberlakukannya. [al

XS
SM
MD
LG