Tautan-tautan Akses

Enam WNI dari Singapura Jalani Observasi di Rumah


Kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta, 20 Januari 2020. (Foto: Sasmito Madrim/VOA)
Kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta, 20 Januari 2020. (Foto: Sasmito Madrim/VOA)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan enam warga negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan masuk ke wilayah Indonesia dari Singapura melalui Batam bukan terduga atau terjangkit virus korona.

Sekjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto mengatakan tim kesehatan telah menemui enam WNI yang pulang dari Singapura yang diduga terjangkit virus korona di rumah mereka di Tanjungpinang, Batam. Menurutnya, hasil pemeriksaan petugas kesehatan menyatakan keenamnya dalam kondisi sehat dan tidak masuk kategori terduga virus korona. Dugaan sementara, ujarnya, hanya sebagian dari mereka yang pernah melakukan kontak langsung dengan orang terjangkit virus tersebut.

Kendati demikian, pemerintah tetap melakukan observasi dan menyarankan kepada mereka untuk tidak keluar rumah jika tidak mendesak.

Sekjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto saat menggelar konferensi pers tentang coronavirus di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. (Foto: VOA/Sasmito)
Sekjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto saat menggelar konferensi pers tentang coronavirus di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. (Foto: VOA/Sasmito)

"Observasi ini adalah pemantauan ketat di rumahnya, tentunya kita mengedepankan pada sisi edukasi mereka agar tidak menjadi sakit karena daya tahan tubuhnya dan sebagainya. Kita tidak menghakimi mereka bahwa mereka membawa penyakit, tapi kita minta mereka membatasi diri," jelas Achmad Yurianto di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (10/2).

Achmad Yurianto menambahkan pemerintah telah menyediakan tim pendamping dari dinas kesehatan setempat untuk keenam WNI tersebut. Pemerintah juga akan mencukupi kebutuhan hidup mereka selama menjalani masa observasi di rumahnya.

Enam WNI dari Singapura Jalani Observasi di Rumah
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:38 0:00

Ia menegaskan berdasarkan protokol Badan Kesehatan Dunia (WHO) mereka yang diduga terjangkit virus korona tidak boleh melakukan perjalanan lintas negara. Karena itu, keenam orang WNI tersebut tidak mungkin dalam status “suspect” atau diduga terjangkit virus mematikan tersebut.

Diduga Terjangkit Virus Korona di Singapura dan Jepang, Pemerintah Serahkan Sepenuhnya pada Otorita Berwenang

Sementara untuk WNI yang diduga terjangkit virus korona di Singapura dan Jepang, pemerintah Indonesia melalui KBRI telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk penanganannya. Menurutnya, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada otorita berwenang setempat dan tidak akan melakukan intervensi.

"KBRI juga telah berkomunikasi dengan otoritas Jepang, bahwa mereka dalam keadaan sehat dan baik, tapi mereka harus menjalani karantina. Dan kita sepenuhnya mempercayai dan menyerahkan otoritas negara yang bersangkutan untuk melakukan penanganan," tambahnya.

Polda Kepri Minta Masyarakat Tetap Tenang

Sementara Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Harry Goldenhardt, meminta masyarakat tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Petugas kesehatan nantinya akan melakukan swab (usap tenggorokan) yang merupakan salah satu langkah dalam mengidentifikasi keberadaan virus korona di tubuh manusia.​

Di samping itu, kata dia, polisi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait.

"Direncanakan hari ini, Senin, 10 Februari 2020, akan dilakukan swab tenggorokan [uji medis dengan mengambil sedikit cairan dari tenggorokan.red] WNI tersebut untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium di Jakarta," jelas Harry melalui keterangan tertulis yang diterima VOA, Senin (10/2).

Sebelumnya, beredar informasi WNI yang masuk ke wilayah Indonesia dari wilayah Indonesia dengan status “suspect koronavirus” melalui Batam. Otoritas China melaporkan wabah novel koronavirus ini telah menelan lebih dari 900 korban tewas di China Daratan. [sm/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG