JAKARTA —
Pemerintah melalui Konsulat Jendral Republik Indonesia (Konjen RI) di Sabah Malaysia, mengungsikan 600 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di ladang kelapa sawit di Felda Sahabat Blok 17 di negara bagian Sabah Malaysia.
Staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dita Indah Sari kepada VOA Senin (4/3) menjelaskan tindakan ini dilakukan karena kondisi keamanan di Sabah masih tak menentu setelah terjadinya kontak senjata antara polisi Malaysia dan kelompok bersenjata kerajaan Sulu dari Filipina Selatan.
Dita memastikan hingga kini kondisi tenaga kerja Indonesia dalam kondisi selamat dan gaji mereka masih tetap dibayar oleh pihak perkebunan.
“Jadi kita koordinasi terus dengan Konsulat Jenderal RI di negara bagian Sabah. Sejak konflik ini membara, tidak ada korban jiwa dari TKI. Jadi TKI dan warga Indonesia di sana dalam kondisi selamat,” ujarnya.
“Dan kita memastikan upah para TKI yang mengungsi ini tetap dibayar, walaupun mereka saat ini tidak bekerja karena sedang mengungsi. Dari pihak perkebunan kelapa sawit di Sabah juga setuju bahwa para TKI ini tetap dibayar upahnya.”
Dita menambahkan, dari 52 blok perkebunan kelapa sawit yang mempekerjakan sebanyak 8.000 orang tenaga kerja asal Indonesia, Blok 17 adalah wilayah yang paling rawan.
Ia mengatakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga telah berkoordinasi dengan Komando Daerah Militer (Kodam) VI Mulawarman, karena mempunyai kewenangan menjaga wilayah utara Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan negara bagian Sabah dan sebagian kecil Sarawak, termasuk di sebelah timur laut perairan Kalimantan Timur, yang berlokasi tidak jauh dengan Laut Sulu dan batas laut Filipina.
Koordinasi yang dilakukan, menurut Dita, adalah menahan arus tenaga kerja asal Indonesia yang akan masuk ke Sabah.
“Kita juga berkoordinasi dengan Panglima Kodam Mulawarman yang membawahi perbatasan Nunukan. Karena memang perbatasan itu kita minta dijaga dengan ketat, supaya arus TKI yang masuk dari Indonesia ke Sabah bisa dicegah. Jangan sampai dalam situasi begini orang kita masuk ke Sabah. Jadi kita minta ke Pangdam agar menjaga ketat wilayah itu khususnya jalan-jalan pintas yang sering menjadi jalur TKI illegal ke Malaysia,” ujar Dita.
Proses pengungsian para TKI ini, menurut Dita, adalah kerjasama antara pihak Konsulat Jenderal RI di Sabah dengan pemerintah Malaysia. Kepolisian Malaysia, ujarnya, juga sangat membantu seputar lokasi pengungsian dan pengamanan para pengungsi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) TB Hasanuddin mengatakan pihaknya telah meminta kepada Kementerian Luar Negeri, jika membutuhkan tambahan anggaran demi penyelamatan para TKI di Sabah, agar segera mendiskusikannya dengan Komisi I.
Staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dita Indah Sari kepada VOA Senin (4/3) menjelaskan tindakan ini dilakukan karena kondisi keamanan di Sabah masih tak menentu setelah terjadinya kontak senjata antara polisi Malaysia dan kelompok bersenjata kerajaan Sulu dari Filipina Selatan.
Dita memastikan hingga kini kondisi tenaga kerja Indonesia dalam kondisi selamat dan gaji mereka masih tetap dibayar oleh pihak perkebunan.
“Jadi kita koordinasi terus dengan Konsulat Jenderal RI di negara bagian Sabah. Sejak konflik ini membara, tidak ada korban jiwa dari TKI. Jadi TKI dan warga Indonesia di sana dalam kondisi selamat,” ujarnya.
“Dan kita memastikan upah para TKI yang mengungsi ini tetap dibayar, walaupun mereka saat ini tidak bekerja karena sedang mengungsi. Dari pihak perkebunan kelapa sawit di Sabah juga setuju bahwa para TKI ini tetap dibayar upahnya.”
Dita menambahkan, dari 52 blok perkebunan kelapa sawit yang mempekerjakan sebanyak 8.000 orang tenaga kerja asal Indonesia, Blok 17 adalah wilayah yang paling rawan.
Ia mengatakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga telah berkoordinasi dengan Komando Daerah Militer (Kodam) VI Mulawarman, karena mempunyai kewenangan menjaga wilayah utara Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan negara bagian Sabah dan sebagian kecil Sarawak, termasuk di sebelah timur laut perairan Kalimantan Timur, yang berlokasi tidak jauh dengan Laut Sulu dan batas laut Filipina.
Koordinasi yang dilakukan, menurut Dita, adalah menahan arus tenaga kerja asal Indonesia yang akan masuk ke Sabah.
“Kita juga berkoordinasi dengan Panglima Kodam Mulawarman yang membawahi perbatasan Nunukan. Karena memang perbatasan itu kita minta dijaga dengan ketat, supaya arus TKI yang masuk dari Indonesia ke Sabah bisa dicegah. Jangan sampai dalam situasi begini orang kita masuk ke Sabah. Jadi kita minta ke Pangdam agar menjaga ketat wilayah itu khususnya jalan-jalan pintas yang sering menjadi jalur TKI illegal ke Malaysia,” ujar Dita.
Proses pengungsian para TKI ini, menurut Dita, adalah kerjasama antara pihak Konsulat Jenderal RI di Sabah dengan pemerintah Malaysia. Kepolisian Malaysia, ujarnya, juga sangat membantu seputar lokasi pengungsian dan pengamanan para pengungsi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) TB Hasanuddin mengatakan pihaknya telah meminta kepada Kementerian Luar Negeri, jika membutuhkan tambahan anggaran demi penyelamatan para TKI di Sabah, agar segera mendiskusikannya dengan Komisi I.