Tautan-tautan Akses

Dukungan Pemerintah Malaysia Atas Hukum Syariah Picu Kemarahan


Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berbicara dalam sebuah konferensi di Kuala Lumpur.
Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berbicara dalam sebuah konferensi di Kuala Lumpur.

Para kritik yakin Najib Razak menggunakan hukum syariah atau hudud untuk mendapatkan dukungan pemilih Muslim Melayu dan menangkis serangan atas kepemimpinannya.

Pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak memberikan dukungan di parlemen minggu lalu terhadap hukum pidana syariah yang termasuk amputasi dan hukuman rajam, mengejutkan sebagian sekutunya dan memicu ketakutan akan perpecahan di negara multietnis itu.

Para kritik yakin perdana menteri yang dilanda skandal itu menggunakan hukum syariah atau hudud untuk mendapatkan dukungan pemilih Muslim Melayu dan menangkis serangan atas kepemimpinannya menjelang pemilihan pendahuluan bulan depan dan pemilihan umum tahun 2018.

Pemerintah Malaysia pekan lalu secara tidak disangka-sangka mengajukan kepada parlemen rancangan undang-undang hudud yang telah diusulkan sebelumnya oleh kelompok Islamis Parti Islam se-Malaysia (PAS).

Meskipun pembahasan undang-undang itu ditunda sampai Oktober oleh pemimpin PAS, Abdul Hadi Awang, pengajuan ke parlemen memicu kritikan dari para pemimpin politik, termasuk para sekutu koalisi Barisan Nasional yang berkuasa, yang mewakili komunitas etnis China dan India.

Najib mencoba meredakan ketegangan dengan para sekutunya dengan mengatakan RUU itu "disalahartikan."

"Itu bukan hudud, tapi hukuman yang diperberat," ujarnya kepada konferensi pers setelah bertemu para pemimpin partainya, United Malays National Organisation (UMNO).

“Hukuman hanya berlaku untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu dan ada di bawah yurisdiksi pengadilan Syariah serta hanya berlaku untuk Muslim. Ini tidak ada kaitannya dengan non-Muslim."

Ia menambahkan bahwa hukuman itu terbatas dan hukuman cambuk tidak akan melukai atau menghasilkan darah.

Sebelumnya, Asosiasi China Malaysia (MCA), sebuah partai kunci dalam koalisi BN, menyebut pengajuan RUU itu "tidak konstitusional." [hd]

XS
SM
MD
LG