Peristiwa ledakan sumur pengeboran minyak milik warga di Desa Pasi Putih, Kecamatan Ranto Peureulak Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, Rabu (25/4) sekitar jam 01.00 WIB dini hari, mengundang perhatian banyak kalangan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Pemerintah tidak lepas tangan atas terjadinya ledakan sumur pengeboran minyak yang menewaskan puluhan orang itu.
Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan di gedung DPR Jakarta, Rabu (25/4) meminta aparat dan pihak berwenang untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sumur minyak tradisional yang dioperasikan oleh masyarakat dan tidak berizin (ilegal). Pasalnya, jika terjadi insiden seperti longsor, ledakan, bahkan kebakaran, tentu insiden demikian akan sangat membahayakan, baik itu terhadap penambang maupun masyarakat.
"Sumur-sumur rakyat yang tidak berizin itu harus ditertibkan karena ini sangat berbahaya, manakala itu terjadi potensi kebakaran atau ledakan sumur minyak masyarakat yang menggunakan teknologi tradisional," kata Taufik Kurniawan.
Ia menegaskan, Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun sumur minyak tradisional ini dijalankan oleh masyarakat, dan tidak dikuasai oleh institusi resmi.
"Sumur minyaknya sumur minyak milik rakyat, artinya bukan milik institusi resmi seperti BUMN. Secara undang-undang kan tidak diperbolehkan, di mana bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat dan diatur dengan undang-undang. Dalam kaitan pertambangan dan perminyakan yang ada di sana," lanjutnya.
Taufik Kurniawan juga meminta kepada pemerintah agar memeriksa sumur-sumur minyak yang dikekola secara swadaya oleh masyarakat, tidak hanya di Aceh, tetapi juga di seluruh Indonesia agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.
"Jangan hanya terpaku di Aceh Timur, tapi seluruh pihak yang berwenang aparat yang berwajib kita harap lakukan sidak (inspeksi mendadak) ya, pada potensi-potensi sumur minyak milik masyarakat yang menimbulkan hal-hal di luar peraturan perundang-undangan," kata Taufik.
Kebakaran kilang minyak di desa Pasir Putih, kecamatan Ranto Perelak, Aceh Timur masih diselidiki Polri dan instansi terkait. Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin mengaku kini kepolisian masih menyelidiki peristiwa ini untuk mencari unsur pidananya.
"Oh, lanjut terus. Kalau itu pasti diungkap. Kalau ada unsur pidananya, pasti dihukum," kata Wakapolri.
21 korban Tewas, 38 Luka dan 198 Jiwa Mengungsi
Jumlah korban jiwa kebakaran sumur minyak di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh itu bertambah. Saat ini kobaran api di sumur minyak telah padam. Staf Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Henny Nurmayani dalam keterangan tertulis yang diterima oleh VOA, Kamis (26/4) menjelaskan korban jiwa bertambah menjadi 21 orang tewas, 38 orang luka-luka, dan lima rumah terbakar.
Api yang berkobar seharian sejak Rabu dinihari (25/4) di sumur minyak itu berhasil dipadamkan pada kamis (05.00) pagi. Pemadaman ini melibatkan empat unit mobil pemadam kebakaran (damkar). Kendati demikian, Henny mengatakan gas masih keluar dari dalam sumur. Henny mengatakan sebanyak 198 jiwa harus diungsikan dari area kebakaran. Pasalnya, kebakaran terjadi di dekat permukiman warga. [aw/lt]