Tautan-tautan Akses

DPR Diminta Tindak Lanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Presidential Threshold


DPR Diminta Tindak Lanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Presidential Threshold
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:50 0:00

Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2 Januari lalu menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen. Sejumlah pengamat mendorong DPR untuk segera menindaklanjutinya dan membuka ruang demokrasi seluas-luasnya agar tidak lagi bersifat elitis dan oligarkis.

Forum

XS
SM
MD
LG