DPR Diminta Tindak Lanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Presidential Threshold
- Fathiyah Wardah
Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2 Januari lalu menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen. Sejumlah pengamat mendorong DPR untuk segera menindaklanjutinya dan membuka ruang demokrasi seluas-luasnya agar tidak lagi bersifat elitis dan oligarkis.
Forum