Tautan-tautan Akses

DK PBB akan Voting untuk Gelar Rapat Majelis Umum Soal Ukraina


Sejumlah perwakilan memberi suara untuk resolusi Dewan Keamanan PBB terkait invasi Rusia ke Ukraina, dalam pertemuan di markas PBB, Jumat, 25 Februari 2022. (Foto: John Minchillo/AP)
Sejumlah perwakilan memberi suara untuk resolusi Dewan Keamanan PBB terkait invasi Rusia ke Ukraina, dalam pertemuan di markas PBB, Jumat, 25 Februari 2022. (Foto: John Minchillo/AP)

Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Minggu (27/2) akan melakukan voting untuk menggelar sesi khusus darurat Majelis Umum PBB mengenai invasi Rusia ke Ukraina. Para diplomat mengatakan pemungutan suara itu akan diadakan pada Senin (28/2).

Voting oleh DK yang beranggotakan 15 anggota itu adalah prosedural, supaya tidak ada satupun dari kelima anggota permanen (Rusia, China, Prancis, Inggris dan AS) bisa menggunakan hak veto. Upaya itu perlu sembilan suara agar lolos dan kemungkinan akan tercapai, kata para diplomat.

Hanya 10 sesi khusus darurat Majelis Umum yang pernah diadakan sejak 1950. Permintaan akan digelarnya sesi khusus Ukraina itu muncul setelah Rusia pada Jumat (25/2) memveto sebuah rancangan resolusi DK PBB yang akan mengecam invasi Moskow.

China, India dan Uni Emirat Arab abstain, sedangkan ke-11 anggota sisanya mendukung.

Majelis Umum diperkirakan akan melakukan voting atas sebuah resolusi serupa setelah negara-negara menyampaikan sikapnya dalam sesi khusus darurat itu, kata para diplomat. Resolusi Majelis Umum tidak mengikat, tapi memiliki kekuatan politik.

AS dan sekutu-sekutu berusaha menggalang dukungan sebanyak-banyaknya untuk menunjukkan bahwa Rusia terisolasi secara internasional. [vm/ft]

XS
SM
MD
LG