Direktur Biro Sensus Amerika, Rabu (29/7), mengatakan ia tidak diberi tahu sebelumnya tentang perintah Presiden Donald Trump agar imigran ilegal tidak dihitung dalam sensus nasional.
Trump mengeluarkan keputusan presiden awal bulan ini dan menyatakan bila imigran ilegal dihitung akan berimbas pada keterwakilan di Kongres. Menurutnya, itu "penyimpangan prinsip-prinsip demokrasi."
Steven Dillingham dipanggil ke hadapan Komisi Pengawasan DPR untuk membahas perintah itu, yang memengaruhi sensus 2020, yang merupakan perhitungan sekali dalam 10 tahun setiap orang yang tinggal di Amerika Serikat dan lima wilayahnya.
Sensus itu berimplikasi luas. Hasil sensus digunakan untuk memutuskan berapa banyak kursi kongres yang didapat masing-masing negara bagian, serta alokasi ratusan miliar dolar anggaran federal.
Dillingham mengatakan kepada anggota DPR bahwa dia tidak tahu apakah ada staf Biro Sensus yang terlibat penyusunan perintah itu, yang dinilai inkonstitusional oleh organisasi hak sipil.
Biro Sensus terpaksa menunda operasi lapangan pada Maret dan April karena pandemi virus corona. Tenggat penyelesaian sensus diundur dari 31 Juli menjadi 31 Oktober.[ka/pp]