Seorang perempuan berinisial PA di Garut, Jawa Barat, dihukum penjara 3 tahun dan denda Rp 1 miliar atas dakwaan menjadi model atau objek konten pornografi. Padahal, menurut organisasi perempuan yang memantau kasus ini, PA dipaksa dan diancam suaminya sendiri.