Aktris Kim Basinger, dalam video yang dikirim ke koalisi Dog Meet Free Indonesia, menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono “atas kepemimpinan dan keberanian mengambil langkah yang kuat untuk melarang perdagangan daging anjing yang kejam, ilegal dan berbahaya di Jakarta. Tindakan Anda mengirim pesan yang sangat jelas bahwa anjing bukan makanan. Aturan hukum untuk melarang perdagangan daging anjing ini akan berdampak luas, yang tidak saja melindungi hewan tetapi juga manusia.”
Lebih jauh bintang film James Bond “Never Say Never Again” ini menggarisbawahi ia bersama jutaan orang lainnya mendukung kebijakan untuk melarang perdagangan daging anjing di seluruh Indonesia.
Hal senada disampaikan komedian Amerika Ricky Gervais, dan aktor Inggris Peter Egan.
Bersama aktivis Dog Meat Free Indonesia (DMFI), para bintang itu menyampaikan dukungan atas rencana dikeluarkannya peraturan daerah dan surat gubernur soal larangan perdagangan daging anjing dan kucing.
Dinas KPKP Isyaratkan Larangan Perdagangan Daging Anjing
Sebelumnya Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) mengisyaratkan akan menjadikan Jakarta sebagai wilayah ke-21 di Indonesia yang secara resmi melarang perdagangan anjing untuk dikonsumsi. Sejumlah kabupaten yang telah melarang perdagangan daging anjing untuk dikonsumsi adalah: Karanganyar, Sukoharjo, Semarang, Blora, Brebes, Purbalingga, Mojokerto, Temanggung, Jepara dan Magelang. Sementara kota yang mengeluarkan kebijakan pelarangan serupa adalah: Salatiga, Malang, Semarang, Magelang, Blitar, Mojokerto, Medan, dan Surabaya. Jakarta diharapkan akan menjadi wilayah ke-21.
Dalam rapat bersama di Balai Kota DKI Jakarta 1 Maret lalu, Kepala Dinas KPKP Suharini Eliawati, sebagaimana dikutip DMFI, mengisyaratkan adanya kemajuan untuk memberantas perdagangan daging anjing dan kucing lewat peraturan daerah terkait pangan, “dan dikeluarkannya surat edaran gubernur.” Ia juga memaparkan rencana mendidik masyarakat “untuk tidak mengkonsumsi daging anjing dan menjadi pemilik hewan yang bertanggung jawab.”
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati, yang juga ikut menghadiri rapat itu, menegaskan pentingnya melarang perdagangan daging anjing “karena lebih banyak risikonya,” meski tidak merinci lebih lanjut.
DMFI: Lebih Satu Juta Anjing & Kucing Dibunuh Setiap Tahun untuk Dikonsumsi
DMFI memperkirakan ada lebih dari satu juta anjing dan kucing di Indonesia yang dibunuh setiap tahun untuk dikonsumsi dagingnya, sebagian besar adalah hewan curian, hewan yang diambil dari jalan, atau yang diperjualbelikan secara ilegal di lokasi-lokasi di mana paling banyak terdapat peminat konsumsi daging anjing. Banyak di antara hewan ini yang mati dalam perjalanan karena kepanasan, dehidrasi atau cedera saat ditangkap dan diangkut. Penyelidikan awal DMFI mendapati bahwa di Jakarta saja, ada sekitar 9.520 anjing per bulan, atau berarti sekitar 340 anjing per hari, yang dibunuh untuk dikonsumsi.
Angka yang sama juga disampaikan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) ketika ditemui VOA pada Maret 2022 lalu. Saat diwawancarai, drh. Merry Wein dari JAAN mengatakan angka itu jauh lebih tinggi di Solo, Jawa Tengah, di mana sekitar 13.400 anjing dibunuh setiap bulan; jumlah ini diluar musim pandemi Covid-19 ketika anjing diburu karena dinilai dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh agar terhindar dari virus itu.
Merry Wein juga menjelaskan bahwa masih ada kelompok masyarakat yang menganggap makan daging anjing adalah suatu budaya turun temurun. Padahal, budaya tersebut bisa saja dihilangkan karena melibatkan praktik yang kejam dan ilegal. Belum lagi jika mengingat besarnya potensi perebakan penyakit zoonosis, yaitu rabies, penyakit yang belum ada obatnya dan fatal akibatnya jika tertular pada manusia.
Surat Edaran Tak Bergigi?
Sebelumnya pada tahun 2018 Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) di Kementerian Pertanian telah mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan pengawasan terhadap peredaran/perdagangan daging anjing. Larangan serupa juga dikeluarkan Dinas KPKP DKI Jakarta dalam surat himbauan untuk membatasi penjualan hewan pembawa rabies dan produk hewan non pangan, guna melindungi kesehatan masyarakat.
Meskipun kedua surat edaran itu tidak menyebut risiko kesehatan masyarakat yang dimaksud, Direktur Kampanye “End Dog Meat” di Human Society International DMFI Lolla Webber secara terang-terangan menyebut rabies. “Pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing di Jakarta sangatlah signifikan, tidak hanya karena ribuan hewan yang dibunuh untuk diperdagangkan di kota ini, tapi juga karena ini artinya Jakarta memahami bahwa perdagangan yang kejam ini beresiko menyebarkan penyakit rabies. Status Provinsi DKI Jakarta sebagai provinsi yang bebas rabies dapat tercemar karena setiap hari masih terus mengangkut anjing dengan status penyakit yang tidak diketahui ke dalam kota.”
Akankah seruan para aktivis dan bintang-bintang dunia, juga surat edaran otoritas berwenang mampu menyudahi perdagangan anjing dan kucing untuk dikonsumsi? Ini pekerjaan rumah besar yang tampaknya masih harus ditunggu. [em/jm]
Forum