Kapal MV Mathu Bhum berbendera Singapura yang membawa 34 kontainer berisi refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein atau bahan baku minyak goreng ditangkap Komando Armada (Koarmada) I. Kapal berbobot 11.079 gross tonage itu diduga akan membawa bahan baku minyak goreng dari Indonesia menuju Pelabuhan Klang di Malaysia.
Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya Agung Prasetiawan, mengatakan kegiatan penghentian dan penyelidikan kapal tersebut dilaksanakan pada Rabu (4/5) pukul 12.00 WIB di perairan Belawan.
"MV Mathu Bhum tersebut telah membawa beberapa muatan kontainer yang di antaranya terdapat 34 kontainer berisi RBD palm olein. Di mana hal tersebut merupakan bahan jenis yang dilarang sementara untuk diekspor," katanya, Jumat (6/5).
Lanjut Agung, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima oleh Lantamal I Belawan. Kemudian, Koarmada I berhasil menangkap kapal MV Mathu Bhum yang akan berlayar dari Belawan menuju Pelabuhan Klang Malaysia.
"Selanjutnya, ditindaklanjuti penyelidikan oleh Lantamal I. Tindakan yang dilakukan oleh TNI AL pada dasarnya sudah sesuai dengan tugas dalam penegakan hukum di laut. Itu menindaklanjuti instruksi presiden yang melarang ekspor minyak goreng dan crude palm oil/minyak sawit mentah (CPO) dengan turunannya," jelasnya.
Bukan hanya itu, dalam beberapa hari terakhir Koarmada I juga telah menangkap lima kapal termasuk yang berbendera asing. Hal tersebut dikatakan, Panglima Koarmada I, Laksamana Muda, Arsyad Abdullah.
Pertama, kapal milik Negeri Jiran yakni TB (tug boat) Ever Sunrise menarik TK (tongkang) Ever Carrier yang dibawa dari Dumai hendak ke Malaysia. Kedua, adalah kapal MT World Progress berbendera Liberia dari Dumai hendak ke India. Ketiga, kapal MT We Blossom berbendera Tuvalu dari Dumai mau ke Singapura.
"Keempat, MT Toto XVI berbendera Indonesia dari Kijang di Pontianak, akan dibawa ke Uni Emirat Arab. Kelima, yaitu MV Mathu Bhum," ungkap Arsyad.
Sementara itu, Koarmada II juga menangkap sedikitnya 12 kapal yang di antaranya membawa batu bara, bijih nikel, minyak solar, dan minyak sawit mentah. Panglima Koarmada II, Laksamana Muda Iwan Isnurwanto, mengatakan dari 12 kapal tersebut ada yang masih dalam proses penyelidikan.
"Tapi juga sudah ada penyerahan berkas ke Kejaksaan Tinggi sehingga saat ini kami masih menunggu proses tersebut sampai dengan selesai," ujarnya.
Sedangkan, Koarmada III saat ini masih memeriksa dua kapal yang bermuatan minyak sawit mentah yakni MT Bangun Rejo dan KM Segara Anak. Saat ini kedua kapal itu masih dalam penyelidikan di Pangkalan TNI AL Tual, Maluku.
"MT Bangun Rejo dengan muatan 2.500 ton CPO masih dalam pendalaman di Lanal Tual. Hasil pemeriksaan sementara kapal tersebut mengangkut CPO ke Pulau Jawa. Kemudian, KM Segara Anak bermuatan biji sawit. Hasil pemeriksaan sementara untuk diangkut ke Pulau Jawa. Saat ini masih penyelidikan di Pangkalan Ambon," ucapnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyetop ekspor CPO yang bertujuan untuk menstabilkan pasokan minyak goreng dalam negeri. Larangan sementara ekspor minyak sawit itu diperjelas melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022.
Selain CPO, produk turunan sawit yang juga dilarang untuk diekspor adalah Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil (RBD PO), Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), serta used cooking oil atau minyak jelantah. [aa/em]
Lihat juga: