Bukan bom atau pistol apalagi roket. Kini Israel menganggap bendera Palestina sebagai ancaman terbaru dalam konflik yang berlangsung antar kedua negara itu.
Beberapa minggu terakhir kaum nasionalis Israel bertingkah berlebihan terhadap pengibaran bendera berwana merah, putih, hijau dan hitam yang dilakukan orang-orang Palestina di Israel.
Namun ‘kegaduhan’ terkait pengibaran bendera tersebut menarasikan kisah yang lebih luas tentang harapan perdamaian dengan Palestina yang kini semakin menipis dan tentang peraturan tentang warga Israel yang juga merupakan orang Palestina. Mereka telah lama dipandang sebagai kolom kelima karena solidaritas mereka dengan perjuangan Palestina.
Warga Palestina Israel melihat kampanye menentang bendera itu sebagai penghinaan lain terhadap identitas nasional mereka dan hak-hak mereka sebagai minoritas di negara mayoritas Yahudi.
“Bendera Palestina mengingatkan Israel bahwa ada negara lain di sini dan beberapa orang tidak ingin melihat ada negara lain di sini,” kata Jafar Farah, yang mengepalai Mossawa, sebuah kelompok advokasi yang mempromosikan hak-hak yang lebih besar bagi warga Palestina di Israel.
Peristiwa itu memuncak akibat dorongan legislator oposisi untuk melarang pengibaran bendera Palestina di lembaga-lembaga yang menerima dana negara, yang antara lain akan mencakup universitas dan rumah sakit. RUU tersebut disahkan dalam pembacaan pertama pada Rabu, meskipun beberapa partai dalam koalisi pemerintahan tidak hadir dan koalisi mungkin berusaha untuk memblokir RUU tersebut agar tidak menjadi UU.
“Di negara bagian Israel ada ruang untuk satu bendera: bendera Israel, bendera ini,” kata Eli Cohen, legislator yang mensponsori RUU tersebut, dari podium parlemen Israel, Knesset, sambil menunjuk sebuah bendera Israel yang digantung di belakang dia. “Ini satu-satunya bendera yang akan ada di sini,” katanya disambut tepuk tangan beberapa anggota legislatif.
Warga Palestina Israel merupakan 20 persen dari populasi Isarel. Mereka memiliki hubungan yang bergejolak dengan Tel Aviv sejak pembentukannya pada 1948, ketika ratusan ribu orang Palestina melarikan diri atau terpaksa melarikan diri dalam peristiwa-peristiwa seputar pendirian negara. [ah/rs]