Uber Technologies Inc, yang sedang menghadapi penyelidikan oleh pemerintah federal AS mengenai pelanggaran undang-undang penyuapan, telah mulai meninjau kembali bisnis-bisnisnya di Asia dan memberitahu pejabat berwenang AS mengenai pembayaran yang dilakukan karyawan kepada petugas kepolisian di Indonesia, menurut sumber-sumber yang mengetahui masalah ini, seperti yang dilaporkan kantor berita Reuters.
Kajian terhadap operasi perusahaan tersebut di Asia dilakukan setelah Uber mengatakan pada Agustus bahwa pihaknya bekerja sama dalam penyelidik awal yang dipimpin oleh Departemen Kehakiman AS, untuk menyelidiki apakah para manajernya melanggar undang-undang AS dengan cara menyuap pejabat asing, terutama untuk Undang-undang Praktek Korupsi Asing.
Uber telah menyewa firma hukum O'Melveny & Myers LLP untuk memeriksa operasinya di Asia. Sebelumnya, pada laporan Reuters bulan Juni, Uber menyewa perusahaan tersebut untuk menyelidiki bagaimana memperoleh catatan medis seorang wanita India yang diperkosa oleh seorang supir Uber pada tahun 2014.
Bloomberg pertama kali melaporkan pemeriksaan operasi Uber di Asia. Dikatakan O'Melveny & Myers sedang memeriksa catatan pembayaran yang dilakukan di Asia dan mewawancarai karyawan.
Mengutip kesaksian orang-orang yang mengerti permasalahan tersebut namun tidak bisa disebutkan identitasnya, akhir tahun lalu seorang karyawan Uber di Jakarta melakukan beberapa kali pembayaran dalam jumlah kecil kepada polisi dengan maksud bahwa Uber akan diizinkan untuk terus beroperasi dari kantor yang berada di zona non-bisnis.
Juru bicara kepolisian Jakarta Argo Yuwono mengatakan kepada Reuters bahwa tidak ada investigasi atas pembayaran apapun. Dia juga mengatakan yurisdiksi atas izin lokasi menjadi kewenangan pemerintah daerah, bukan polisi.
Uber menolak berkomentar saat dihubungi oleh Reuters. Departemen Kehakiman AS juga tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar di luar jam kerja reguler AS.
Seperti yang dilaporkan Bloomberg, Departemen Kehakiman AS sedang memfokuskan pada pada aktivitas yang mencurigakan di Cina, India, Indonesia, Malaysia dan Korea Selatan. Firma hukum Uber juga memeriksa pengaturan-pengaturan finansial dengan pemerintah Malaysia yang mungkin telah mempengaruhi anggota parlemen di sana, katanya. [aa/fw]