Dewan Keamanan PBB, pada Kamis (5/1), melangsungkan rapat darurat atas permintaan Palestina dan beberapa negara Islam dan non-Islam yang memprotes kunjungan menteri kabinet Israel yang ultra-nasionalis ke sebuah lokasi suci di Yerusalem.
Lawatan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir ke komplek Masjid Al Aqsa pada Selasa (3/1) lalu memicu kecaman keras dari seluruh dunia Muslim, serta teguran dari Amerika Serikat dan memicu kekhawatiran akan potensi terjadinya kerusuhan ketika kelompok-kelompok militan Palestina mengancam akan mengambil tindakan untuk menanggapi lawatan itu.
Duta Besar Palestina di PBB, Riyad Mansour, mengutuk lawatan Ben-Gvir itu dengan mengatakan “dengarkan saya dengan seksama. Mereka seharusnya menghentikan Anda (Ben-Givr.red). Dewan ini seharusnya menghentikan Anda. Ini tanggung jawab mereka. Merupakan tanggung jawab dewan ini dan seluruh negara untuk menjunjung tinggi undang-undang dan stetoskop sejarah ini. Mereka seharusnya menghentikan Anda. Jangan salah, jika mereka tidak melakukannya, rakyat Palestina yang akan melakukannya.”
Duta Besar Israel di PBB, Gilad Erdan, mengatakan lawatan Ben-Gvir sejalan dengan status quo kawasan itu, dan menggarisbawahi hak warga Yahudi untuk mengunjungi situs suci itu.
“Lawatan Menteri Ben-Gvir sejalan dengan status quo dan siapa pun yang mengklaim sebaliknya, mereka hanya memanas-manasi situasi. Warga Yahudi diizinkan mengunjungi Temple Mount. Setiap orang Yahudi, termasuk menteri yang ditugasi mengurus keamanan dan keselamatan Temple Mount,” ujarnya.
Warga Muslim menyebut kawasan Temple Mount (Bukit Bait Suci) ini sebagai kompleks Haram Al Sharif (Tempat Suci Mulia) di mana terdapat Masjid Al Aqsa, lokasi ketiga paling suci dalam agama Islam, setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Duta Besar Amerika di PBB, Robert Wood, mengatakan “kami mencatat bahwa platform pemerintahan Perdana Menteri Netanyahu menyerukan pelestarian status quo tempat-tempat suci itu. Kami berharap pemerintah Israel menindaklanjuti komitmen itu.” [em/jm]
Forum