Pasukan kontraterorisme Densus 88 telah menangkap 24 orang atas dugaan penggalangan dana untuk Jemaah Islamiah (JI), kelompok ekstremis terkait al-Qaeda yang dituduh melakukan beberapa serangan militan terbesar di Tanah Air.
Para tersangka telah mengumpulkan dana untuk JI melalui dua yayasan amal Islam. Penangkapan mereka diharapkan akan membantu memberi gambaran mengenai pendanaan militan di Indonesia, ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar, sebagaimana dikutip dari Reuters.
JI dituduh mendalangi pemboman Bali pada 2002 di dua klub malam, yang menewaskan lebih dari 200 orang, mayoritas warga Australia, dan beberapa serangan mematikan lainnya di Ibu Kota Jakarta.
Berdasarkan laporan keuangan, polisi mengatakan dua yayasan yang digunakan sebagai front untuk JI telah mengumpulkan sekitar $ 2 juta, meskipun pada kenyataannya angka tersebut bisa lebih tinggi lagi.
Uang tunai setara dengan $700.000 ditemukan di kantor salah satu yayasan, kata polisi.
Seorang anggota senior Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ditangkap awal bulan ini termasuk di antara 24 orang yang ditahan. [ah]