Tautan-tautan Akses

Dampak Corona, 62 Ribu Pekerja di Jabar Kena PHK dan Dirumahkan


Masjid Raya Bandung Jawa Barat, Juni 2019. (VOA/Rio Tuasikal)
Masjid Raya Bandung Jawa Barat, Juni 2019. (VOA/Rio Tuasikal)

Pemda Jawa Barat mencatat wabah Covid-19 telah menyebabkan 1.041 perusahaan melakukan PHK atau merumahkan 62 ribu pekerja. Sementara pakar memproyeksikan tingkat pengangguran Jabar akan menyentuh 12 persen.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Agus Hanafiah menyatakan sebanyak 12.661 pekerja kena PHK dan 50.187 pekerja dirumahkan akibat wabah corona."Sehingga, jumlah pekerja yang dirumahkan dan yang di-PHK sampai saat ini berjumlah 62,848 orang,” jelasnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/4) sore.

Agus mengatakan, dari seluruh pekerja terdampak, pihaknya telah mengantongi data 49 ribu pekerja by name by address.

Disnaker Bantu Pendaftaran Kartu Prakerja

Kepada mereka yang kehilangan pekerjaan, Agus mendorong untuk segera mendaftar Kartu Prakerja, meskipun ia mengakui tidak semua orang punya kemampuan untuk mendaftar, misalnya untuk menyediakan scan KTP dan KK. Karena itu, Disnaker akan memfasilitasi pendaftaran.

Para pekerja sektor informal dengan upah harian, seperti pengemudi ojek di Kota Bandung ini, adalah kelompok paling terpukul saat wabah COVID-19. (Foto: VOA/Rio Tuasikal)
Para pekerja sektor informal dengan upah harian, seperti pengemudi ojek di Kota Bandung ini, adalah kelompok paling terpukul saat wabah COVID-19. (Foto: VOA/Rio Tuasikal)

"Karena ada mereka yang tidak bisa membuat email, misalnya. Lalu ada juga yang hape-nya tidak bagus, sehingga untuk mengambil foto dan sebagainya itu tidak bagus,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, fasilitas pendaftaran akan dilakukan di kantor Disnaker, lima Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD), dan tiga Balai Latihan Kerja (BLK) yang semua tersebar di kota-kota di Jabar.

Program Kartu Prakerja memberikan berbagai keterampilan secara online dan dibagi 30 gelombang, mulai April sampai November 2020. Agus menegaskan, bagi yang belum terpilih, dapat mendaftar lagi untuk gelombang selanjutnya. "Memang kuota untuk Jabar ini diberikan 937.511 dari 5,6 juta formasi nasional. Jadi cukup besar, nomor dua setelah DKI Jakarta,” tambah dia lagi.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Agus Hanafiah memberikan keterangan pers di Bandung, Kamis (30/4) sore. (Courtesy: Humas Jabar)
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Agus Hanafiah memberikan keterangan pers di Bandung, Kamis (30/4) sore. (Courtesy: Humas Jabar)

Sementara itu, Agus mengingatkan, segala keputusan terkait PHK atau merumahkan pekerja harus disepakati antara perusahaan dan pegawai. Hal itu tercantum dalam surat edaran kepala dinas sesuai arahan Gubernur Jabar. “Seluruh kebijakan yang dilaksanakan di perusahaan, baik menyangkut masalah upah, pengaturan kerja, maupun kaitan untuk merumahkan, itu harus dibahas secara bipartit,” tegasnya.

Dia menyebut, pihaknya belum mendapat satupun pengaduan terkait sengketa industrial.

Pengangguran Jabar Diprediksi Jadi 12 Persen

Pakar ekonomi di Universitas Padjadjaran Arief Anshory Yusuf memproyeksikan Covid-19 akan berdampak besar terhadap tingkat pengangguran terbuka di Jabar.

Hasil analisanya menunjukkan tingkat pengangguran 2020 akan mencapai 10.7 persen-12.0 persen, memburuk dari 2019 yang mencapai 8.0 persen. "Indonesia itu (pengangguran terbuka) hanya lima hingga enam persen, kita (Jabar) delapan persen. Nah kalau ada impact Covid ini kita (Jabar) akan loncat bisa sampai 12 persen kita nganggur,” jelasnya dalam diskusi terpisah mengenai dampak Covid terhadap perekonomian.

Penelitiannya menggunakan model Computable General Equilibrium (CGE) IndoTERM dan analisis ekonometrika.

Lebih lanjut, ujar Arief, Jabar menjadi salah satu provinsi yang terdampak paling parah, dengan pertumbuhan produk domestik regional bruto (PRDB) diperkirakan minus 2,1 persen. "Jabar outlook-nya tahun 2020 itu paling parah bisa sampai minus 2,1 persen. Ini berat ya kan biasanya Jabar tuh 5- 6 persen tiba-tiba harus 2,1 persen. Atau kalau masih untung bisa positif 0,6 persen," papar Direktur Pusat Studi SDGs Unpad ini.

Selain terganggunya ekspor impor, ujar Arief, Jabar juga terpukul oleh Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). [rt/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG