Tautan-tautan Akses

Daming Sunusi tak Terpilih Jadi Hakim Agung


Protes di Jakarta terhadap pernyataan bahwa baju perempuan mengundang perkosaan. (Foto: Dok)
Protes di Jakarta terhadap pernyataan bahwa baju perempuan mengundang perkosaan. (Foto: Dok)

Daming Sunusi tidak terpilih menjadi hakim agung dan terancam kehilangan pekerjaannya karena dianggap melanggar kode etik.

Kandidat hakim agung yang menyatakan dalam wawancara di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahwa korban dan pelaku pemerkosaan sama-sama menikmatinya, tidak terpilih dan mungkin kehilangan pekerjaannya.

Seorang anggota Komisi Yudisial mengatakan Jumat (25/1) bahwa lembaga hukum tertinggi di Indonesia itu telah merekomendasikan Hakim Muhammad Daming Sunusi untuk dipecat. Imam Anshori Saleh, wakil ketua Komisi Yudisial, mengatakan Sunusi seharusnya tidak dipertahankan karena komentar mengenai perkosaan tersebut melanggar kode etik yudisial.

Sebelumnya dalam sidang uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung di Komisi III DPR (14/1), saat menjawab pertanyaan dari salah seorang anggota DPR tentang pemberian hukuman maksimal kepada pelaku pemerkosaan, Sunusi mengatakan hukuman maksimal itu tidak perlu karena pelaku dan korban perkosaan sama-sama menikmatinya.

Ia kemudian menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang tidak sensitif tersebut, dengan mengatakan bahwa itu hanya lelucon yang dimaksudkan untuk mencairkan suasana.

Para anggota DPR yang ikut menyeleksi ikut tertawa dan memberi komentar yang tidak sepantasnya. Martin Hutabarat – anggota Komisi III DPR dari Partai Gerindra – sebagaimana dikutip beberapa media di Indonesia, mengatakan bisa memahami pandangan Sunusi karena memang 50 persen perempuan di Jakarta tidak perawan lagi.

Kedua pernyataan ini langsung mendapat kritik tajam dari para aktivis perempuan dan kemarahan di Internet.

Delapan kandidat hakim agung baru disetujui oleh Komisi III pada Rabu, dan Sunusi tidak mendapat suara satu pun.

Mahkamah Agung memiliki waktu 14 hari untuk menentukan nasib Sunusi. Saat ini ia bekerja sebagai kepala Pengadilan Tinggi Sumatra Selatan. (AP)

Recommended

XS
SM
MD
LG