Dalam laporan keuangannya kepada badan pengawas pasar modal, perusahaan raksasa minuman ringan itu mengatakan hari Jumat (18/9) mereka akan melawan tagihan yang sangat besar itu.
Coke mengatakan sengketa itu berhubungan dengan cara perusahaan itu melaporkan penghasilan dari lisensi pabrik, distribusi, penjualan, pemasaran dan promosi produk di pasar luar negeri.
Perusahaan itu mengatakan mereka telah mengikuti metodologi lisensi yang garis besarnya disebut dalam persetujuan tahun 1996 dengan IRS.
Perusahaan itu mengatakan IRS tidak memberi peringatan mengenai klaimnya sebelum mengeluarkannya, dan sudah memberitahu Coca Cola IRS sedang mempertimbangkan akan mengajukannya ke pengadilan untuk memperoleh dana tersebut.
“Perusahaan itu dengan kuat yakin bahwa klaim IRS itu tidak berdasar dan berencana untuk menempuh semua jalur pemerintahan dan pengadilan yang diperlukan untuk menyelesaikan perkara tersebut,” kata Coke dalam laporan keuangannya. (gp)