Warga negara asing pemegang visa atau izin tinggal di China untuk sementara akan dilarang untuk memasuki negara itu, mulai Sabtu, 28 Maret, tengah malam. Ini merupakan upaya terbaru China untuk menghentikan penyebaran virus corona.
Kementerian Luar Negeri China, Kamis (26/3) menyatakan China memprakarsai restriksi tersebut “mengingat situasi perebakan dan praktik-praktik yang diberlakukan negara-negara lain.”
China bersikeras akan tetap membuka komunikasi dengan negara-negara lain dan menangani pertukaran personel di bawah keadaan khusus dengan sebaik-baiknya.
Pemerintah di Beijing menyatakan para pemegang visa diplomatik dikecualikan dari larangan sementara terhadap warga negara asing untuk memasuki negara itu.
Pada Januari lalu, China melarang semua perjalanan keluar dan masuk semua kota di provinsi Hubei, termasuk Wuhan, di mana virus itu pertama kali ditemukan. [uh/ab]