China menyatakan “ketidakpuasan yang kuat” hari Jumat, setelah sebuah kapal perang Amerika berlayar di dekat sebuah pulau buatan di kawasan Laut China Selatan yang strategis.
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri China menyatakan, USS John S McCain telah melanggar hukum China dan hukum internasional, merongrong kedaulatan dan keamanan China serta membahayakan keselamatan personel di garis depan.
Angkatan Laut China “mengidentifikasi kapal perang Amerika, memperingatkan dan mengusirnya,” kata juru bicara itu.
Kapal perusak Amerika itu berlayar enam mil laut dari Mischief Reef hari Kamis sebagai bagian dari operasi “kebebasan navigasi” di perairan internasional, kata pejabat Angkatan Laut Amerika yang minta tidak disebut namanya.
Ini adalah operasi kebebasan navigasi ketiga yang dilancarkan Amerika Serikat sejak Presiden Donald Trump mulai menjabat pada Januari lalu. Para pejabat Amerika menyatakan militer akan terus berlayar, terbang dan beroperasi di manapun yang diperbolehkan oleh hukum internasional.
China, yang praktis mengklaim seluruh kawasan Laut China Selatan, secara rutin memprotes operasi-operasi semacam itu. [uh/lt]