China pada Jumat (15/12) menuduh Inggris dan Amerika Serikat (AS) “berniat jahat” setelah mereka mengecam polisi Hong Kong karena menawarkan imbalan atas informasi yang akan mengarah pada penangkapan lima aktivis di luar negeri.
Pihak berwenang kota itu pada Kamis (14/12) mengatakan bahwa kelima individu itu akan diburu sampai berhasil sewaktu mereka mengumumkan imbalan $128 ribu untuk membantu menangkap para aktivis itu.
Langkah itu dikecam keras oleh Washington, sedangkan London menyebutnya sebagai “ancaman terhadap demokrasi kita dan hak asasi fundamental.”
Namun, China pada Jumat (15/12) mengatakan bahwa keinginan polisi Hong Kong untuk menangkap para aktivis itu “perlu dan sah” atas dasar keamanan nasional, dan sesuai dengan hukum internasional.
“UU keamanan nasional negara-negara lain, termasuk AS dan Inggris, juga memiliki efek ekstrateritorial,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning dalam konferensi pers rutin.
Ia menambahkan, "Dengan menyemangati individu-individu anti-China yang menimbulkan kekacauan di Hong Kong, AS dan Inggris mengungkapkan niat jahat mereka dalam mengacaukan Hong Kong.”
Otoritas Hong Kong mengatakan kelima orang itu diduga menghasut pemisahan diri, menghasut untuk melakukan subversi, dan kolusi dengan pihak asing – kejahatan yang diancam dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup. [uh/ab]
Forum