Tautan-tautan Akses

Cegah Penyebaran Corona, Jokowi Resmi Larang Mudik Lebaran


Seorang supir bus mengenakan masker wajah di terminal bus Pulo Gebang di tengah wabah virus corona (Covid-19) di Jakarta, 12 April 2020. (Foto: Reuters)
Seorang supir bus mengenakan masker wajah di terminal bus Pulo Gebang di tengah wabah virus corona (Covid-19) di Jakarta, 12 April 2020. (Foto: Reuters)

Presiden Joko Widodo mengambil keputusan untuk melarang warganya mudik , dalam mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19.

Presiden Joko Widodo akhirnya melarang seluruh masyarakat untuk mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1441H yang jatuh pada Mei nanti. Sebelumnya, pemerintah hanya melarang aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN dan anak perusahaan BUMN.

“Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujarnya dalam Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

Keputusan itu diambil berdasarkan kajian-kajian yang dilakukan di lapangan serta hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Survei Kemenhub menunjukkan sebanyak 68 persen responden memutuskan untuk tidak mudik. Namun, sebanyak 24 persen masyarakat tetap bersikeras untuk mudik ke kampung halaman. Angka inilah yang membuat mantan wali kota Solo ini khawatir penyebaran virus Corona akan semakin meluas.

“Yang tetap bersikeras mudik 24 persen. Yang sudah mudik tujuh persen. Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen,” jelasnya

Pemerintah, ujar Jokowi, telah menyiapkan jaringan pengaman sosial khusus kepada masyarakat yang tidak mudik dan membutuhkan.

“Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin. Pembagian smebako untuk Jabodetabek. Kemudian kartu pra kerja sudah berjalan. Minggu ini juga bansos tunai juga sudah dikerjakan,” jelasnya.

Seorang petugas medis mengenakan baju pelindung menyemprotkan cairan disinfektan di Stasiun Gambir setelah pemerintah mengonfirmasi kasus virus corona (Covid-19) di Jakarta, 12 Maret 2020. (Foto: Reuters)
Seorang petugas medis mengenakan baju pelindung menyemprotkan cairan disinfektan di Stasiun Gambir setelah pemerintah mengonfirmasi kasus virus corona (Covid-19) di Jakarta, 12 Maret 2020. (Foto: Reuters)

Sementara itu, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 24 April untuk daerah-daerah yang termasuk zona merah atau rawan virus corona.

“Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadhan 1441 Hijriah maupun Hari Raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dan juga wilayah yang masuk zona merah virus corona," ujar Luhut.

Cegah Penyebaran Corona, Jokowi Resmi Larang Mudik Lebaran
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:05 0:00

"Jadi saya kira pemerintah daerah bisa ngatur di sana,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang melanggar akan ada sangsi yang menanti mulai 7 Mei mendatang. Namun dalam kesempatan ini, Luhut tidak menjelaskan sangsi apa yang akan dijatuhkan kepada masyarakat yang masih nekat mudik.

Lanjutnya, pengiriman logistik dan transportasi massal di Jabodetabek seperti KRL masih akan beroperasi untuk menunjang masyarakat yang masih harus bekerja di luar rumah, seperti tenaga kesehatan.

Kementerian Perhubungan, kata Luhut, beserta TNI/Polri dan kementerian/lembaga terkait akan segera melakukan persiapan-persiapan teknis operasional lapangan. Termasuk memastikan kesiapan arus logistik.

"Saya ulangi termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat. Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup. Tapi dibatasi hanya untuk kendaraan-kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan tadi kesehatan, berkaitan dnegan perbankan dan sebagainya.,” jelasnya. [gi/ft]

Recommended

XS
SM
MD
LG