Tautan-tautan Akses

Cegah Klaster Baru Covid-19, Peserta SBMPTN Wajib Bawa Surat Kesehatan dan Rapid Test


Ketua MRPTNI yang juga menjabat Rektor UNS, Profesor Jamal Wiwoho ( bermasker memakai jas) melihat langsung suasana UTBK SBMPTN di UNS Solo dengan protokol kesehatan ketat saat ujian berlangsung, Minggu, 5 Juli 2020. (Foto: Panitia UTBK SBMPTN UNS Solo)
Ketua MRPTNI yang juga menjabat Rektor UNS, Profesor Jamal Wiwoho ( bermasker memakai jas) melihat langsung suasana UTBK SBMPTN di UNS Solo dengan protokol kesehatan ketat saat ujian berlangsung, Minggu, 5 Juli 2020. (Foto: Panitia UTBK SBMPTN UNS Solo)

Untuk mengantisipasi klaster baru penularan Covid-19, peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) wajib menyertakan hasil tes cepat (rapid test) dan surat kesehatan. SBMPTN dimulai pada Minggu (5/7).

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Profesor Jamal Wiwoho, mengatakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun ini dirancang untuk mencegah perpindahan peserta antar daerah agar tidak memunculkan klaster baru penularan Covid-19.

Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, UTBK SBMPTN kali ini dilaksanakan di tengah sampar virus corona. Tahap pertama UTBK SBMPTN, yang digelar serentak di berbagai kampus negeri di Tanah Air mulai Minggu (5/7), ditujukan hanya untuk peserta yang berasal dari pusat lokasi ujian.

Cegah Kluster Baru Covid-19, Peserta SBMPTN Wajib Bawa Surat Kesehatan dan Rapid Test
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:53 0:00

Profesor Jamal mengatakan para peserta dari provinsi lain bisa melaksanakan tes di pusat ujian daerah lain asal memenuhi ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, antara lain melampirkan surat keterangan hasil tes cepat (rapid test) Covid-19.

“Hasil temuan kami hari ini di UTBK UNS (Universitas Sebelas Maret Solo), tadi di Fakultas Kedokteran ada peserta dari Bekasi, dia melampirkan surat hasil rapid test.Ya, kita terima dan boleh ikut ujian. Ada juga dari Ngawi Jawa Timur, tapi tidak menyertakan surat rapid test, ya kami minta dia untuk pulang atau kembali ke daerah asal,” kata Profesor Jamal kepada para wartawan usai memantau penyelenggaraan UTBK SBMPTN di UNS Solo, Minggu (5/7).

Menurut Jamal, yang juga Rektor UNS Solo ini, para peserta yang tidak bisa mengikuti ujian gelombang satu atau Tahap 1 karena tidak memenuhi syarat protokol kesehatan, bisa mengikuti gelombang berikutnya.

Ketua MRPTNI yang juga menjabat Rektor UNS, Profesor Jamal Wiwoho ( bermasker memakai jas) melihat langsung suasana UTBK SBMPTN di UNS Solo dengan protokol kesehatan ketat saat ujian berlangsung, Minggu, 5 Juli 2020. (Foto: Panitia UTBK SBMPTN UNS Solo)
Ketua MRPTNI yang juga menjabat Rektor UNS, Profesor Jamal Wiwoho ( bermasker memakai jas) melihat langsung suasana UTBK SBMPTN di UNS Solo dengan protokol kesehatan ketat saat ujian berlangsung, Minggu, 5 Juli 2020. (Foto: Panitia UTBK SBMPTN UNS Solo)

UTBK SBMPTN Tahap 1 digelar mulai 5-14 Juli 2020 di 74 lokasi kampus negeri di seluruh Indonesia. Tahap 2 digelar 20 - 29 Juli 2020. Tahap 3 atau cadangan digelar 30 Juli -2 Agustus jika peserta tidak bisa ikut tahap 1 dan tahap 2.

Jumlah total peserta UTBK SBMPTN 2020 sekitar 703 ribu orang. Mereka memperebutkan ribuan kursi sebagai mahasiswa baru di 84 kampus negeri di Indonesia.

Selain ketentuan rapid test, sejumlah protokol kesehatan juga diterapkan di lokasi pelaksanaan ujian dan wajib dipatuhi oleh peserta. Misalnya, penggunaan masker, pelindung wajah, dan wajib cuci tangan.

Pemeriksaan kesehatan berlangsung ketat dalam pelaksanaan UTBK SBMPTN di UNS Solo pada Minggu (5/7). Kendaraan keluarga peserta ujian hanya bisa menurun peserta di lokasi ujian. Keluarga harus memarkir kendaraan di luar karena tidak diperkenankan menunggu di area kampus. Petugas satpam kampus UNS memeriksa dan memastikan peserta dan keluarga yang sempat masuk kampus mengantar ke lokasi ujian memakai masker dan dipindai suhu tubuhnya.

Peserta UTBK SBMPTN di UNS Solo wajib bermasker, mencuci tangan, dan dipindai suhu tubuh sebelum masuk ruang ujian, Minggu, 5 Juli 2020. (Foto: VOA/Yudha Satriawan)
Peserta UTBK SBMPTN di UNS Solo wajib bermasker, mencuci tangan, dan dipindai suhu tubuh sebelum masuk ruang ujian, Minggu, 5 Juli 2020. (Foto: VOA/Yudha Satriawan)

Para petugas juga memeriksa dokumen bukti peserta ujian, termasuk surat hasil tes cepat Covid-19 bagi peserta yang berasal dari luar daerah atau lintas provinsi.

Herdiyanti Sukmaningrum, salah satu peserta UTBK SBMPTN di UNS Solo, menceritakan sebelum masuk ke tempat ujian, dia diwajibkan untuk mencuci tangan, dipindai suhu tubuhnya, dan mengenakan pelindung wajah.

"Saya bawa sarung tangan, hand sanitizer (penyanitasi tangan), sama faceshield (pelindung wajah). Wajib pakai masker juga. Kalau surat rapid test, saya tidak punya, cuma tadi dicek suhu tubuh saja pas mau masuk,” ujar Herdiyanti asal Wonogiri.

Tidak hanya Solo, sejumlah daerah, juga mewajibkan persyaratan kesehatan yang ketat, termasuk hasil tes cepat, untuk ujian masuk perguruan tinggi negeri tahun ini. Bahkan beberapa pemda memfasilitasi rapid test bagi warganya yang akan ikut ujian itu.

Peserta UTBK SBMPTN di UNS Solo wajib bermasker, mencuci tangan, dan dipindai suhu tubuh sebelum masuk ruang ujian, Minggu, 5 Juli 2020. (Foto: VOA/Yudha Satriawan)
Peserta UTBK SBMPTN di UNS Solo wajib bermasker, mencuci tangan, dan dipindai suhu tubuh sebelum masuk ruang ujian, Minggu, 5 Juli 2020. (Foto: VOA/Yudha Satriawan)

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, misalnya, menyediakan tes cepat gratis bagi calon peserta UTBK SBMPTN 2020. Tes cepat gratis ini bisa dilakukan di 63 Puskesmas yang sudah ditentukan pemkot. Pemda Mojokerto, Madiun, Ponorogo, dan sejumlah daerah lainnya di Jawa Timur juga melakukan hal yang sama.

Panitia UTBK SBMPTN di Purwokerto, Jawa Tengah juga menerapkan persyaratan tes cepat Covid-19 untuk peserta. Namun tak semua daerah mensyaratkan peserta ujian melampirkan surat keterangan hasil rapid test Covid-19. [ys/ft]

Recommended

XS
SM
MD
LG