Di AS, Joe Biden dari Partai Demokrat kini disebut presiden terpilih.
Artinya, tokoh yang telah berkiprah hampir seabad dalam bidang politik ini, akan menjadi pemimpin negara yang baru.
Presiden terpilih adalah istilah, bukan jabatan resmi. Dengan demikian, Biden tak punya kewenangan dalam pemerintah, hingga ia dilantik pada 20 Januari 2021.
Namun, Biden telah mempertimbangkan beberapa pejabat untuk mengisi pemerintahannya. Dan ia juga mengatakan bahwa dalam beberapa hari pertama setelah menjabat, dia akan membatalkan beberapa kebijakan Presiden Donald Trump dari Partai Republik, yang dia kalahkan dalam pemilu.
Jadi, banyak hal yang harus dipertimbangkan dan dipersiapkan oleh Biden dalam 2,5 bulan ke depan, tapi dia belum punya kewenangan dalam kapasitas resmi.
Trump masih menjabat sebagai presiden ke-45. Masa jabatan empat tahunnya akan segera berakhir.
Hasil pilpres AS baru akan disertifikasi secara resmi beberapa minggu lagi.
Pertama, para pejabat di ke-50 negara bagian plus District of Columbia harus mensertifikasi hasil penghitungan suara bagi Biden dan Trump. Sejumlah negara bagian masih melakukan penghitungan suara dari pemilu pada Selasa (3/11) dan pemilu awal beberapa minggu sebelumnya.
AS memilih presiden lewat sistem demokrasi tidak langsung, dalam Electoral College yang beranggotakan 538, di mana sedikitnya 270 suara diperlukan untuk mengklaim kemenangan. Negara bagian yang paling padat penduduknya, memiliki pengaruh lebih besar dalam menentukan hasil, bukan jumlah suara populer secara nasional.
Di semua kecuali dua negara bagian, pemenang yang meraih suara populer terbanyak, berhak mengumpulkan semua jumlah elektor. Di Maine dan Nebraska yang tidak begitu padat penduduknya, elektor ditentukan oleh hasil pemilihan di distrik Kongres dan negara bagian.
Baik Biden dan Trump sama-sama memiliki daftar elektor di masing-masing negara bagian. Para elektor ini akan memberi suara mereka dalam Electoral College pada pertengahan Desember, tergantung hasil di masing-masing negara bagian. Kongres kemudian akan mensertifikasi hasil Electoral College secara keseluruhan pada awal Januari, sekitar dua minggu sebelum pelantikan.
Trump telah mengajukan sejumlah gugatan hukum mengklaim terdapat penyimpangan dalam pemilu dan penghitungan suara dalam beberapa hari terakhir. Dia mengatakan, tanpa bukti sejauh ini, bahwa penyimpangan-penyimpangan itu akan membatalkan kemenangan Biden dan memberi Trump masa jabatan kedua.
Namun, semua jaringan TV besar dan berbagai surat kabar terkemuka AS telah memproyeksikan Biden sebagai pemenang. Trump, Minggu (8/11), masih mengklaim bahwa dia dicurangi.
Karena Biden unggul dalam penghitungan Electoral College tidak resmi dan diyakini memiliki lebih dari 270 elektor yang dibutuhkan untuk menang, dia pun dinyatakan sebagai presiden terpilih. [vm/ft]