Tautan-tautan Akses

Biden Berikan Perlindungan kepada Ratusan Ribu Warga Venezuela


Sejumlah migran tampak berkumpul di dekat area perbatasan di Ciudad Juarez, Meksiko, pada 21 Desember 2022. Mereka hendak bergerak memasuki Amerika Serikat. (Foto: AP/Christian Chavez)
Sejumlah migran tampak berkumpul di dekat area perbatasan di Ciudad Juarez, Meksiko, pada 21 Desember 2022. Mereka hendak bergerak memasuki Amerika Serikat. (Foto: AP/Christian Chavez)

Pemerintahan Presiden Joe Biden mengatakan, pada Rabu (20/9), bahwa Amerika Serikat memberikan status hukum sementara kepada ratusan ribu warga Venezuela yang sudah berada di Amerika Serikat di saat mereka bergulat dengan semakin banyaknya orang yang meninggalkan negara di Amerika Selatan itu dan tempat-tempat lain untuk mencapai perbatasan AS dengan Meksiko.

Langkah tersebut – bersamaan dengan janji untuk mempercepat pemberian izin kerja bagi banyak migran – mungkin menenangkan para pemimpin Partai Demokrat yang telah menekan Gedung Putih untuk berbuat lebih banyak dalam membantu pencari suaka, sekaligus memberikan “pukulan” bagi Partai Republik yang mengatakan presiden terlalu lemah dalam hal imigrasi.

Departemen Keamanan Dalam Negeri berencana untuk memberikan Status Perlindungan Sementara (TPS) kepada sekitar 472.000 warga Venezuela yang tiba di AS sejak tanggal 31 Juli 2023, sehingga memudahkan mereka untuk mendapatkan izin bekerja di AS, sebuah tuntutan utama dari para wali kota dan gubernur dari Partai Demokrat yang berjuang untuk menangani peningkatan jumlah migran dalam perawatan mereka.

Jumlah tersebut ditambah dengan sekitar 242.700 warga Venezuela yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan status sementara sebelum pengumuman pada Rabu itu.

Pemerintah mengatakan akan mempercepat izin kerja bagi orang-orang yang telah tiba di AS sejak Januari melalui aplikasi seluler untuk membuat janji di pelintasan darat dengan Meksiko, yang disebut CBP One. Pemerintah berencana memberi mereka izin kerja dalam waktu 30 hari, dibandingkan saat ini yang membutuhkan waktu 90 hari.

Janji percepatan izin kerja itu tidak berlaku bagi orang yang melintasi perbatasan secara ilegal dan mencari suaka, yang menurut hukum harus menunggu selama enam bulan untuk mendapatkan izin kerja. [lt/rs]

Forum

XS
SM
MD
LG