Tautan-tautan Akses

Berusaha Ikut ISIS, Warga AS Terancam Penjara 35 Tahun


Sketsa pengadilan menunjukkan Tairod Nathan Webster Pugh (kanan) dalam sidang di Brooklyn, New York (24/2).
Sketsa pengadilan menunjukkan Tairod Nathan Webster Pugh (kanan) dalam sidang di Brooklyn, New York (24/2).

Ini pertama kali dewan juri di AS menghukum tersangka yang mencoba ikut kelompok teroris ISIS. Tersangka lain telah mengaku bersalah untuk menghindari persidangan.

Dewan juri di New York hari Rabu (9/3) menyatakan mantan anggota Angkatan Udara Amerika bersalah mencoba masuk ke Suriah dan bergabung dengan kelompok Negara Islam (ISIS).

Tairod Nathan Webster Pugh, 48, menghadapi hukuman penjara sampai 35 tahun dalam penjara federal saat ia divonis tahun ini.

Ini pertama kali juri menghukum tersangka yang mencoba ikut kelompok teroris ISIS. Tersangka lain telah mengaku bersalah untuk menghindari persidangan.

Pugh adalah teknisi Angkatan Udara pada bagian pemasangan dan pemeliharaan mesin dan navigasi serta sistem senjata. Ia bekerja sebagai montir pesawat di Amerika dan Timur Tengah setelah keluar dari angkatan.

Jaksa menyatakan Pugh pergi dari Mesir ke Turki Januari 2015 untuk menyeberangi perbatasan dengan Suriah dan bergabung dengan ISIS guna melancarkan "jihad."

Pemerintah Turki memulangkannya ke Mesir dan ia dideportasi ke Amerika dalam beberapa hari. Dengan bantuan agen yang menyamar, FBI menangkap Pugh kurang dari seminggu setelah ia kembali ke New York.

Penyidik menemukan bukti pada komputer laptop Pugh, termasuk video mengerikan eksekusi oleh ISIS, video propaganda teroris, dan surat yang ditulis Pugh sebelum pergi ke Mesir. Ia menyatakan diri sebagai prajurit Islam yang berniat membela ISIS. [ka/al]

XS
SM
MD
LG